SISTEM
EKONOMI DAN SISTEM MATA PENCAHARIAAN SUKU TORAJA
DISUSUN
OLEH ROLANDO
KELAS
1EB26
NPM:
26215251
UNIVERSITAS
GUNADARMA
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR..........................................................................i
DAFTAR ISI........................................................................................ii
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG.................................................................3
1.2 PERUMUSAN
MASALAH.......................................................3
1.3 SISTEM
MASALAH.................................................................3
BAB II SISTEM MATA PENCAHARIAAN SUKU
TORAJA
2.1 SISTEM MATA PENCAHARIAAN SUKU
TORAJA..............4
BAB IV KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA......................................................................7
BAB 1
PENDAHALUAN
1.1 LATAR BELAKANG MASALAH
Secara kronologis, dengan kondisi alam yang kurang mendukung
dan tingkat ekonomi yang rendah, remaja toraja cenderung untuk mencari
penghasilan di kota dan kembali dengan membawa kebudayaan tempatnya bekerja.
Kebudayaan lama warisan nenek moyang suku toraja berubah sedikit demi sedikit
melalui berbagai proses modernisasi yang dibawa oleh kaum perantau tersebut.
Sebagian masyarakat tetap memegang teguh prinsip budaya yang lama dan sebagian
memilih beradaptasi dengan perubahan yang ada, hal inilah yang memicu
pertentangan antara golongan masyarakat. Proses modernisasi ini mampu merubah
kebudayaan masyarakat toraja dari segi budaya, kesenian, ekomomi, mata
pencaharian, sistem religi, bahasa hingga sistem masyarakat.
Proses modernisasi yang terjadi pada masyarakat toraja ini
sesuai dengan teori Ferdinand Toennies yang membedakan kelompok social menjadi 2 tipe Gemeinschaft dan Gesellschaft, dimana masyarakat toraja lama yang
berinteraksi berdasar kebutuhan (Gemeinschaft) beruah menjadi berorientasi
keuntungan (Gesellschaft). Analisis kualitatif ini ditunjang dengan ferifikasi oleh
narasumber native toraja yang terpercaya dengan metoda wawancara.
Berbagai fenomena kebudayaan seperti perubahan system
masyarakat adat menjadi masyarakat formal dengan birokrasi tertentu,
komersialisasi upacara adat, dualism dalam memeluk kepercayaan, gengsi dalam
berbahasa toraja, teknologi bangunan yang berbasis alam berubah menjadi
teknologi konstruksi modern, dan akulturasi kesenian modern pada kesenian
daerah.
1.2 Perumusan
Masalah
1.Bagaimana sistem
pencaharian suku toraja
1.3 Tujuan
1.Mengetahui pengaruh modernisasi masyarakat suku toraja dalam aspek mata
pencaharian
2.Untuk tugas kuliah Ilmu Budaya Dasar
Bab II
SISTEM PENCAHARIAN SUKU TORAJA
Mata Pencaharian Suku Toraja
Adanya sistem kepercayaan yang kuat, membuat masyarakat
toraja mempercayai bahwa orang yang telah meninggal kembali berkumpul bersama
para leluhur. Hal ini menyebabkan adanya upacara rambu solo yaitu pesta adat
suka cita yang didalamnya terdapat Ma’tinggoro tedong (penyembelihan kerbau
dalam jumlah besar).
Pada awalnya,
kerbau yang disembelih tersebut berupa kerbau lumpur khas toraja yang
kebanyakan berasal dari sumbangan kerabat orang yang meninggal. Namun, adanya
pengaruh modernisasi dan juga masuknya agama baru menyebabkan banyak orang yang
tidak lagi melakukan acara Ma’tinggoro tedong ini, dan hal ini menyebabkan sedikit
kerabat yang menyumbangkan kerbau untuk melakukan acara tersebut.
Peluang ini
dimanfaatkan oleh para peternak kerbau untuk dijadikan mata pencaharian, yaitu
dengan menjual kerbau kepada orang yang ingin melakukan acara ma’tinggoro
tedong, kerbau yang dijualpun bukan merupakan kerbau asli toraja, namun berasal
dari sumbawa dan biasanya lebih murah. Hal ini membuktikan bahwa acara yang
kelihatannya menghabiskan banyak biaya, dilain hal bisa menjadi sarana untuk
saling berbagi antara orang kaya yang melaksanakan acara tersebut dengan para
pedagang. Selain itu, acara ini juga dapat menambah pemasukan bagi daerah,
karena upacara ini telah menjadi daya tarik bagi para wisatawan domestik
ataupun mancanegara untuk datang ke tanah toraja
(
pelaksanaan upacara adat rambu solo)
Dalam hal
pelaksanaan acara pun kini telah mengalami kemajuan, dari biasanya pelaksanaan
acara dengan bergotong royong seluruh masyarakat, dari mulai persiapan sampai
ke hal-hal yang kecil. Sekarang, semua hal itu telah dilakukan oleh sebuah
event organizer (EO). Hal ini menjadi sebuah peluang juga bagi para masyarakat
untuk meningkatkan mata pencaharian mereka.
Kemudian dari segi
kehidupan sehari-hari, mata pencaharian masyarakat toraja juga telah mengalami banyak
perubahan. Kebanyakan penduduk toraja merupakan para petani dan pedagang, namun
dengan adanya modernisasi dan masuknya agama kristen dan islam menjadikan
masyarakat toraja lebih memikirkan berbagai kebutuhan hidup dan tidak lagi
terlalu memikirkan kegiatan acara kematian. Selain itu, semakin banyaknya
pemuda yang pergi merantau keluar daerah membawa perubahan yang cukup besar
juga dalam sistem ekonomi. Pemuda toraja yang pergi merantau umumnya pergi
untuk memperoleh pendidikan dan juga bekerja. Perantau yang pulang ke toraja
membawa budaya baru yang diterapkan di sistem perekonomian mereka. Hal ini juga
menjadi bukti adanya pengaruh modernisasi terhadap sistem mata pencaharian
masyarakat toraja.
Modernisasi yang juga telah mempengaruhi pendidikan masyarakat
toraja menyebabkan adanya perubahan pemikiran dalam upaya meningkatkan
kesejahteraan.
KESIMPULAN
Budaya adalah salah
satu harta berharga yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Perlu pemeliharaan dan
kepedulian agar warisan budaya tidak semakin tergerus oleh budaya asing. Banyak
cara yang dapat dilakukan untuk tetap mempertahankan budaya. Seperti halnya
kain tenun Toraja. Budaya tenun di Toraja telah menjadi warisan secara turun
temurun, dengan tetap mengajarkan kepada anak-anak mereka tentang kegiatan
menenun. Sehingga, diharapkan tenun Toraja takkan hilang ditelan jaman.
Selain itu, karena
tenun telah menjadi salah satu sumber mata pencaharian yang berbasis budaya,
maka aktivitas tersebut sangat membantu melestarikan budaya itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
1.
BPS
Kabupaten Tana Toraja. (2001). “Kabupaten
Tana Toraja Dalam Angka.” BPS Kabupaten Tana Toraja
2.
Kusumah,
Gunawan. (1992). “Upacara Tradisional
Daerah Sulawesi Selatan." Tidak diterbitkan.
3.
Mubyarto. (1989). “Pengantar Ekonomi Pertanian.” LP3ES.
Jakarta.
4.
Supriyanto, B. (2000). “Sekitar Hukum Adat dan Hutan : Isu
Masyarakat Adat Tidak Populer?” Majalah Kehutanan Indonesia. Edisi
2/XIII/1999-2000.
5.
A., Gani. (1994). “Pengembangan Sistem Pertanian Dalam Rangka
Meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia Pertanian.” Prosiding Lokakarya
Nasional. PERHEPI. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar