OTONOMI DAERAH
otonomi daerah
adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus
sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan
peraturan perundang-undangan. Secara harfiah,
otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani,
otonomi berasal dari kata autos dan namos. Autos berarti
sendiri dan namos berarti aturan atau undang-undang, sehingga dapat
diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk
membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah
kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah.
Pelaksanaan otonomi
daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai
implementasi tuntutan globalisasi
yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih
luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan
dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerah masing-masing.
Dasar hukum
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 18 Ayat 1 - 7, Pasal 18A ayat 1 dan 2 , Pasal 18B ayat 1 dan 2.
- Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yg Berkeadilan, serta perimbangan keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka NKRI.
- Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
- UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
- UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
- UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah (Revisi UU No.32 Tahun 2004)
Aturan Perundang-undangan
Daerah:
- Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah
- Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
- Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
- Perpu No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Pelaksanaan
Pelaksanaan
otonomi daerah merupakan titik fokus yang penting dalam rangka memperbaiki kesejahteraan rakyat. Pengembangan suatu daerah
dapat disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan potensi dan kekhasan daerah
masing-masing.
Otonomi
daerah diberlakukan di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3839). Pada tahun
2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dianggap
tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan
penyelenggaraan otonomi daerah sehingga digantikan dengan Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437).
Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
hingga saat ini telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir kali dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844).
Ini
merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pemerintah daerah untuk membuktikan
kemampuannya dalam melaksanakan kewenangan yang menjadi hak daerah. Maju atau
tidaknya suatu daerah sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan untuk
melaksanakan yaitu pemerintah daerah. Pemerintah daerah bebas berkreasi dan
berekspresi dalam rangka membangun daerahnya, tentu saja dengan tidak melanggar
ketentuan perundang-undangan
Perubahan
penerimaan daerah dan peranan pendapatan asli daerah
Secara sederhana, perubahan APBD dapat diartikan
sebagai upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangannya dengan
perkembangan yang terjadi. Perkembangan dimaksud bisa berimplikasi pada
meningkatnya anggaran penerimaan maupun pengeluaran, atau sebaliknya. Namun,
bisa juga untuk mengakomodasi pergeseran-pergeseran dalam satu SKPD.
Perubahan atas setiap komponen APBD memiliki latar
belakang dan alasan berbeda. Ada perbedaan alasan untuk perubahan anggaran
pendapatan dan perubahan anggaran belanja. Begitu juga untuk alasan perubahan
atas anggaran pembiayaan, kecuali untuk penerimaan pembiayaan berupa SiLPA
(Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu), yang memang menjadi salah satu
alasan utama merngapa perubahan APBD dilakukan.
Perubahan atas pendapatan, terutama PAD bisa saja
berlatarbelakang perilaku oportunisme para pembuat keputusan, khususnya
birokrasai di SKPD dan SKPKD. Namun, tak jarang perubahan APBD juga memuat
preferensi politik para politisi di parlemen daerah (DPRD). Anggaran pendapatan
akan direvisi dalam tahun anggaran yang sedang berjalan karena beberapa sebab,
diantaranya karena (a) tidak terprediksinya sumber penerimaan baru pada saat
penyusunan anggaran, (b) perubahan kebijakan tentang pajak dan retribusi
daerah, dan (c) penyesuaian target berdasarkan perkembangan terkini.
Ada beberapa kondisi yang menyebabkan mengapa
perubahan atas anggaran pendapatan terjadi, di antaranya:
- Target pendapatan dalam APBD underestimated (dianggarkan terlalu rendah). Jika sebuah angkat untuk target pendapatan sudah ditetapkan dalam APBD, maka angka itu menjadi target minimal yang harus dicapai oleh eksekutif. Target dimaksud merupakan jumlah terendah yang “diperintahkan” oleh DPRD kepada eksekutif untuk dicari dan menambah penerimaan dalam kas daerah.
- Alasan penentuan target PAD oleh SKPD dapat dipahami sebagai praktik moral hazard yang dilakukan agency yang dalam konteks pendapatan adalah sebagai budget minimizer. Dalam penyusunan rancangan anggaran yang menganut konsep partisipatif, SKPD mempunyai ruang untuk membuat budget slack karena memiliki keunggulan informasi tentang potensi pendapatan yang sesungguhnya dibanding DPRD.
- Jika dalam APBD “murni” target PAD underestimated, maka dapat “dinaikkan” dalam APBD Perubahan untuk kemudian digunakan sebagai dasar mengalokasikan pengeluaran yang baru untuk belanja kegiatan dalam APBD-P. Penambahan target PAD ini dapat diartikan sebagai hasil evaluasi atas “keberhasilan” belanja modal dalam mengungkit (leveraging) PAD, khususnya yang terealiasai dan tercapai outcome-nya pada tahun anggaran sebelumnya.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah, PAD
seharusnya merupakan sumber utama keuangan daerah dalam membiayai kegiatan
pemerintahan dan pembangunan, sedangkan kekurangan pendanaan ditunjang dari
dana perimbangan. Namun dalam kenyataannya, dana perimbangan merupakan sumber
dana utama pemerintah daerah.
Untuk mengetahui tujuan dari peranan pendapatan ini
adalah (1) Untuk mengetahui peranan PAD sebagai sumber penerimaan dalam
pembiayaan APBD (2) Untuk mengetahui peranan DAU sebagai sumber
penerimaan dalam pembiayaan APBD (3) Untuk mengetahui apa saja usaha
pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (4) Untuk
mengetahui apa saja kendala yang dihadapi pemerintah untuk meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD). (5) Untuk mengetahui apa saja usaha pemerintah
dalam hal mengatasi kendala dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Peranan PAD
dalam APBD memberikan kontribusi rata-rata pertahunya 7,49 persen dengan adanya
peningkatan kontribusi di tiap tahunya yaitu tertinggi pada tahun 2011 dengan
kontribusi sebesar 9,37 persen. (2) Peranan DAU dalam APBD memberikan
kontribusi rata-rata pertahunya 66,38 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah
lebih banyak menggunakan DAU daripada PAD untuk belanja daerah. Secara umum
kebijakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak yang dilakukan
oleh pemerintah merupakan kebijakan dalam bentuk intensifikasi. Sedangkan
kendala yang dihadapi pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah antara lain masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar
pajak daerah maupun retribusi daerah. Usaha pemerintah dalam hal mengatasi
kendala dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah dilakukan melalui
intensifikasi dan ekstensifikasi.
Saran dalam penelitian ini adalah hendaknya
pemerintah perlu melakukan penyempurnaan pengelolaan pajak dan retribusi
daerah yang berkaitan dengan perencanaan, sistem dan prosedur pelaksanaan
pemungutan pelaporan dan pengawasan serta koordinasi antar instansi pengelola
PAD.
Faktor Penyebab Ketimpangan
Pembangunan Ekonomi Daerah
A.
Konsentrasi Kegiatan ekonomi
Konsentrasi
kegiatan ekonomi yang tinggi di daerah tertentu merupakan salah satu faktor
yang menyebabkan terjadinya ketimpangan pembangunan antar daerah. Ekonomi
daerah dengan konsentrasi kegiatan ekonomi tinggi cenderung tumbuh pesat.
Sedangkan daerah dengan tingkat ekonomi yang rendah cenderung mempunyai tingkat
pembanguan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah.
Sebenarnya
ada 2 masalah utama dalam pembangunan ekonomi nasional selama ini. Yang pertama
adalah semua kegiatan ekonomi hanya terpusat pada satu titik daerah saja,
contohnya Jawa. Yang kedua adalah yang sering disebut dengan efek menetes ke
bawah tersebut tidak terjadi atau prosesnya lambat. Banyak faktor yang
mnyebabkan hal ini, seperti besarnya sebagian input untuk berproduksi diimpor
(M) dari luar, bukannya disuplai dari daerah tersebut. Oleh karena itu,
keteraitan produksi ke belakang yang sangat lemah, sektor-sektor primer di
daerah luar Jawa melakukan ekspor (X) tanpa mengolahnya dahulu untuk
mendapatkan NT. Hasil X pada umumnya hanya banyak dinikmati di Jawa.
Jika keadaan
ini terus dibiarkan maka, daerah di luar pulau Jawa akan rugi dan semakin
miskin saja, karena:
- Daerah akan kekurangan L yang terampil, K serta SDA yang dapat diolah untuk keperluan sendiri.
- Daerah akan semakin sulit dalam mengembangkan sektor non primer khususnya industri manufaktur, dan akan semakin sulit mengubah struktur ekonominya yang berbasis pertanian atau pertambangan ke industri.
- Tingkat pendapatan masyarakat di daerah semakin rendah sehingga pasar output semakin lama, dan menyebabkan perkembangan investasi di daerah semakin kecil.
Ketimpangan
dalam distribusi kegiatan ekonomi antarwilayah Indonesia terlihat jelas dalam
tidak meratanya pembagian kegiatan industri manifaktur antar provinsi. Daerah
Jawa didominasi oleh sektor-sektor yang memiliki NT tinggi, khususnya industri
manufaktur, sedangkan di luar Jawa didominasi oleh sektor yang memiliki NT
rendah, seperti pertanian. Karena kepincangan struktur inilah terjadi
ketimpangan pembangunan ekonomi di Indonesia. Dan industri di luar Jawa yang
rendah disebabkan karena pasar lokal yang kecil, infrastruktur yang terbatas,
serta kurang SDM.
B. Alokasi
Investasi
Indikator
lain juga yang menunjukkan pola serupa adalah distribusi investasi (I)
langsung, baik yang bersumber dari luar negeri (PMA) maupun dari dalam negeri
(PMDN). Berdasarkan teori pertumbuhan ekonomi Harrod-Domar, bahwa
kurangnya I di suatu wilayah membuat pertumbuhan ekonomi dan tingkat pendapatan
masyarakat per kapita di wilayah tersebut menjadi rendah, karena tidak adanya
kegiatan ekonomi yang produktif, seperti industri manufaktur. Terpusatnya
I di wilayah Jawa, disebabkan oleh banyak faktor seperti kebijakan dan
birokrasi yang terpusat selama ini (terutama sebelum pelaksanaan otonomi daerah
daerah), konsentrasi penduduk di Jawa dan keterbatasan infrastruktur serta SDM
di wilayah luar Jawa. Persebaran sumber daya alam tidak selamanya melimpah. Ada
beberapa sumber daya alam yang terbatas dalam jumlahnya dan dalam proses
pembentukannya membutuhkan jangka waktu yang relatif lama. Sumber daya alam
merupakan segala sesuatu yang tersedia di alam dan dimanfaatkan untuk kebutuhan
manusia. Sumber daya alam secara umum dibagi menjadi 2, yaitu: sumber daya alam
yang dapat diperbarui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.
C. Mobilitas antar Faktor
Produksi yang Rendah antar Daerah
Kehadiran
buruh migran kelas bawah adalah pertanda semakin majunya suatu negara. Ini
berlaku baik bagi migran legal dan ilegal. Ketika sebuah negara semakin
sejahtera, lapisan-lapisan masyarakatnya naik ke posisi ekonomi lebih tinggi
(teori Marxist: naik kelas).
Fenomena
“move up the ladder” ini dengan sendirinya membawa kepada konsekuensi kosongnya
lapisan terbawah. Walaupun demikian lapisan ini tidak bisa dihilangkan begitu
saja. Sebenarnya lapisan ini sangat substansial, karena menopang “ladders” atau
lapisan-lapisan yang berada di atasnya. Lapisan inilah yang diisi oleh para
migran kelas bawah. Salah satu pilar ekonomi liberal adalah kebebasan mobilitas
faktor produksi, termasuk faktor buruh. Seharusnya yurisdiksi administratif
negara tidak menjadi penghalang mobilitas tersebut. Namun, tetap saja
perpindahan ini perlu ditinjau dan dikontrol agar tetap teratur.
D. Perbedaan
SDA antar Provinsi
Dasar
pemikiran klasik mengatakan bahwa pembanguan ekonomi di daerah yang kaya SDA
akan lebih maju dan masyarakatnya lebih makmur dibandingkan dengan daerah yang
miskin SDA. Sebenarnya samapai dengan tingkat tertebntu pendapat ini masih
dapat dikatakan, dengan catatan SDA dianggap sebagai modal awal untuk
pembangunan. Namun, belum tentu juga daerah yang kaya akan SDA akan mempunyai
tingkat pembanguan ekonomi yang lebih tinggi juga jika tidak didukung oleh
teknologi yang ada (T).Penguasaan T dan peningkatan taraf SDM semakin penting,
maka sebenarnya 2 faktor ini lebih penting daripada SDA. Memang SDA akan
mendukung pembangunan dan perkembangan, tetapi akan percuma jika memiliki SDA
tapoi minim dengan T dan SDM.
Program
desentralisasi dan otonomi daerah merupakan pekerjaan besar dan harus berhasil
dengan baik. Keragaman kemampuan dalam pelaksanaannya harus didasarkan pada
sequencing yang jelas dan penerapan bertahap menurut kemampuan daerah.
Dalam proses
pemulihan ekonomi nasional, pelaksanaan program desentralisasi yang
tergesa-gesa tanpa kesiapan memadai sebaliknya malah akan mengganggu pemulihan
ekonomi yang pada gilirannya akan merugikan pembangunan ekonomi daerah sendiri.
Oleh karena itu, proses desentralisasi tidak perlu diakselerasi. Yang
perlu diakselerasi adalah pengembangan kelembagaan dan kemampuan, termasuk
untuk pengembangan kebijakan, pada tingkat daerah, khususnya daerah
Tingkat II. Hal ini merupakan kerja nasional yang harus mendapat prioritas
pertama dan dilaksanakan terutama di daerah. Inilah inti dari pemberdayaan
ekonomi daerah yang merupakan kunci bagi pembangunan ekonomi daerah yang
kompetitif dan efisien.
Pembangunan
ekonomi yang efisien membutuhkan secara seimbang perencanaan yang lebih teliti
mengenai penggunaan sumber daya publik dan sektor swasta: petani, pengusaha
kecil, koperasi, pengusaha besar, organisasi sosial harus mempunyai peran dalam
proses perencanaan.
E. Perbedaan
Kondisi Demografis antar Provinsi
Kondisi
demografis antar provinsi berbeda satu dengan lainnya, ada yang disominasi oleh
sektor pertanian, ada yang didominiasi oleh sektor pariwisata, dan lain
sebagainya. Perbedaan kondisi demografis ini biasanya menyebabkan pembangunan
ekonomi tiap daerah berbeda-beda. Contoh kasusnya, kita tengok ke daerah Tegal.
Penduduk Kota Tegal pada tahun 2007 adalah 247,076 jiwa yang terdiri dari
laki-laki 123.792 jiwa (50,10 %) dan perempuan 123,284 jiwa (49,90 %) dengan
laju pertumbuhan 0,55 % per tahun, sedangkan jumlah penduduk usia produktif
(15-64 tahun ) 170.124 jiwa (68,86 %).
Ternyata
kepadatan penduduk rata – rata di Kota Tegal pada tahun 2007 sebesar 6.193
jiwa/Km² dengan kepadatan penduduk tertinggi di Kelurahan Kejambon sebesar
13.723 jiwa/Km² dan kepadatan terendah di Kelurahan Muarareja sebesar 750
jiwa/Km².
Jumlah
penduduk usia kerja di Kota Tegal tahun 2007 tercatat berjumlah 204.517 dengan
jumlah angkatan kerja sebesar 168.575 jiwa atau 82,43 % yang terdiri dari
87.537 jiwa laki-laki dan 81.038 jiwa perempuan. Dari jumlah tersebut 112.660
sudah bekerja dan 55.915 tidak bekerja.
Mata
pencaharian penduduk Kota Tegal menurut jenis mata pencahariannya adalah petani
sendiri 3.739 orang, buruh tani 6.457 orang, nelayan 12.013 orang, pengusaha
2.303 orang, buruh industri 20.310 orang, buruh bangunan 18.704 orang, pedagang
21.887 orang, pengangkutan 6.687 orang, PNS/ABRI 9.223 orang, pensiunan 4.473
orang dan lain-lain 11.930 orang.
Sektor
pendidikan merupakan salah satu prioritas utama kebijakan Pemerintah Kota
Tegal, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas
sumber daya manusia. Pembangunan sektor ini diarahkan kepada penyediaan sarana
dan prasarana serta memberikan kemudahan akses pendidikan kepada masyarakat.
Kebijakan-kebijakan
strategis yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tegal secara bertahap sejak
tahun 2000 sampai dengan saat ini untuk mendukung pembangunan sektor pendidikan
formal antara lain yaitu pembangunan sarana dan prasarana fisik, pemberian bea
siswa, pembebasan biaya pendidikan untuk tingkat sekolah dasar dan lanjutan
tingkat I, penyediaan buku pelajaran serta peningkatan kualitas tenaga pengajar
melalui pelatihan dan penyetaraan kualifikasi pendidikan guru. Pada tahun 2007
tamatan pendidikan untuk SD sebanyak 4.214 jiwa, SLTP 3.780 jiwa, dan SLTA
3.435 jiwa.
F. Kurang
Lancarnya Perdagangan antar Provinsi
Kurang
lancarnya perdagangan antar daerah juga menyebabkan ketimpangan ekonomi
regional di Indonesia. Pada umumnya ketidaklancaran tersebut disebabkan karena keterbatasan
transportasi dan komunikasi. Perdagangan antarprovinsi meliputi barang jadi,
barang modal, input perantara, dan bahan baku untuk keperluan produksi dan
jasa. Ketidaklancaran perdagangan ini mempengaruhi pembangunan dan pertumbuhan
lewat sisi permintaan (Demand) dan sisi penawaran (Supply). Dari
sisi permintaan, kelangkaan akan barang dan jasa akan berdampak juga pada
permnitaan pasar terhadap kegiatan eonomi lokal yang sifatnya
komplementer dengan barang tersebut. Sedangkan dari sisi penawaran, sulitnya
memperoleh barang modal seperti mesin, dapat menyebabkan kegiatan ekonomi di
suatu provinsi menjadi lumpuh, selanjutnya dapat menyebabkan tingkat
pertumbuhan ekonomi yang rendah.
FAKTOR PENYEBAB KETIMPANGAN
Ketimpangan dalam masyarakat dipengaruhi oleh
faktor-faktor:
Kondisi Demografis
Demografi : ilmu yang mempelajari
tentang masalah kependudukan dan faktor-faktor
yang mempengaruhinya.
Kondisi demografis antara masyarakat
satu dengan yang lain memiliki perbedaan.
Perbedaan antara masyarakat satu dengan yang lain
tersebut berkaitan dengan:
a.Jumlah penduduk
b.Komposisi Penduduk
c.Persebaran penduduk
Kondisi Pendidikan
Pendidikan merupakan kebutuhan untuk semua orang
Pendidikan: merupakan sosial elevator, yaitu saluran
mobilitas sosial vertikal yang efektif.
Pendidikan merupakan kunci pembangunan, terutama
pembangunan sumber daya manusia
Ada perbedaan mencolok dalam 2 situasi ini:
Anak-anak yang berada di daerah terpencil memiliki
semangat belajar tinggi meskipun fasilitas kurang
Anak yang tinggal di kota dengan fasilitas pendidikan
yang mencukupi, sebagian besar terpengaruh oleh lingkungan sosial yang kurang
baik sehingga semangat belajar kurang
Perbedaan ini menyebabkan ketimpangan sosial
Ketidakadilan tersebut dapat dilihat dari fasilitas,
kualitas tenaga kerja, mutu pendidikan, dsb.
Kondisi Kesehatan
Ketimpangan sosial dapat disebabkan oleh fasilitas
kesehatan yang tidak merata di setiap daerah, jangkauan kesehatan kurang luas,
pelayanan kesehatan yang kurang memadai, dsb.
Hal ini menyebabkan tingkat kesehatan dan
kesejahteraan di masyarakat yang satu berbeda dengan masyarakat yang lain,
sehingga bisa mengakibatkan ketimpangan.
Kondisi Ekonomi
Faktor ekonomi sering dianggap sebagai penyebab utama
munculnya ketimpangan sosial
Ketimpangan ini timbul karena pembangunan ekonomi yang
tidak merata
Ketidakmerataan pembangunan ini disebabkan karena
perbedaan antara wilayah yang satu dengan yang lainnya.
Terlihat dari adanya wilayah yang maju dan wilayah
yang tertinggal
Munculnya ketimpangan yang dilihat dari faktor ekonomi
terjadi karena adanya perbedaan dalam kepemilikan sumber daya dan faktor
produksi.
Daerah yang memiliki sumber daya dan faktor produksi,
terutama yang memiliki barang modal (capital stock) akan memperoleh
pendapatan yang lebih banyak dibandingkan dengan daerah yang memiliki
sedikit sumber daya.
MASALAH KETIMPANGAN DI MASYARAKAT
Diskriminasi
Diskriminasi (discrimination), artinya: sikap
atau tindakan yang membeda-bedakan
Diskriminasi cenderung memiliki arti negatif, karena hanya
menguntungkan satu pihak, namun merugikan pihak lain. Hal ini dikarenakan
tindakan tersebut dinilai tidak adil.
Faktor penyebab munculnya diskriminasi:
a)Adanya persaingan yang semakin ketat dalam berbagai
kehidupan
b)Adanya tekanan dan intimidasi yang dilakukan oleh
kelompok dominan terhadap kelompok yang lebih lemah
c)Ketidakberdayaan golongan miskin dan intimidasi yang
membuat terpuruk dan menjadi korban diskriminasi.
Bentuk-bentuk diskriminasi:
a. Diskriminasi Ras
Diskriminasi ras: membedakan berdasarkan asal bangsa
yang menganggap bahwa ras yang satu lebih hebat daripada ras yang lain.
contoh: Politik Apartheid (di Afrika Selatan):
pembedaan berdasarkan warna kulit. Golongan kulit putih menduduki lapisan
sosial lebih tinggi daripada kulit hitam. Saat ini politik apartheid sudah
dihapuskan. Salah satu pejuang kesetaraan ras di Afrika Selatan adalah Nelson
Mandela
b. Diskriminasi Agama
Diskriminasi agama berarti mendevaluasi seseorang atau
kelompok tertentu karena agama mereka, atau memperlakukan orang berbeda karena
apa yang mereka percaya atau tidak percaya.
Seseorang dapat mengalami diskriminasi agama, karena
mereka adalah :
- pengikut agama yang berbeda
- pengikut denominasi yang berbeda dalam agama tertentu
- keyakinan agama mereka
- praktek-praktek keagamaan mereka
- aksi-aksi yang terinspirasi dari ajaran agama
c. Diskriminasi Gender
Gender:
- perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku.
- Perilaku yang diharapkan oleh masyarakat sesuai dengan jenis kelamin tertentu
Hilary M. Lips dalam bukunya yang berjudul Seks
And Gender menjelaskan bahwa gender adalah sebagai harapan-harapan
budaya terhadap laki-laki dan perempuan
Misalnya: perempuan dikenal dengan lemah lembut,
cantik, emosional dan keibuan, sedangkan laki-laki dianggap kuat, perkasa,
jantan, rasional
Diskriminasi Gender: pembedaan sikap dan perlakuan
terhadap seseorang berdasarkan jenis kelamin. Dulu kaum perempuan dianggap
memiliki kedudukan lebih rendah dibanding laki-laki.
Perempuan tidak mendapatkan hak yang sama seperti
laki-laki, misalnya pendidikan, mengambil keputusan, memiliki peran
sosial di masyarakat.
Alasan sebagian masyarakat lebih
mengutamakan memiliki anak laki-laki dibandingkan anak perempuan:
1.Alasan tenaga kerja à laki-laki dianggap lebih kuat
dibandingkan wanita.
2.Meneruskan keturunan (warisan dan nama keluarga)
3.Menjaga anak perempuan lebih susah dibandingkan anak
laki-laki
Disharmoni Kehidupan Beragama
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang
majemuk, yang memiliki keragaman suku, agama, tradisi, norma dan
budaya. Keberagaman tersebut memicu terjadinya disharmonisasi.
Disharmoni dalam kehidupan beragama juga dapat
disebabkan oleh 3 faktor: ada faktor internal,faktor eksternal dan faktor
relasi
Sekjen Departemen Agama, Bahrul Hayat Ph.D menyatakan
bahwa, sebagian besar pemicu disharmonisasi kerukunan umat beragama di
Indonesia pasca kemerdekaan disebabkan oleh faktor eksternal agama seperti
ketimpangan sosial dan ekonomi.
Dari faktor internal, disharmonisasi dipengaruhi oleh
sifat fanatisme yang berlebihan, sehingga mengakibatkan memudarnya sikap
toleransi di masyarakat.
Seringkali pemahaman agama yang tidak tepat tidak
hanya menimbulkan masalah, juga menjadi pemicu disharmonis kerukunan umat
beragama. Apalagi pada setiap agama juga terdapat gerakan liberalisasi
dan radikalisasi.
Dari faktor relasi, misalnya tentang penyiaran agama.
Karena setiap agama memiliki konsep yang berbeda dalam masalah ini, maka perlu
diatur bagaimana lalu lintasnya, agar tercipta hubungan yang harmoni.
Kehidupan umat beragama yang harmonis dapat dicapai
apabila masing-masing memiliki misi dan tujuan yang sama, antara lain menjaga
keamanan dan ketertiban.
Etnosentrisme
Etnosentrisme adalah sikap menilai unsur-unsur kebudayaan
lain dengan menggunakan tolok ukur kebudayaan sendiri.
Etnosentrisme dapat diartikan pula sebagai sikap
yang menganggap cara hidup suku
bangsanya
merupakan cara hidup yang paling baik.
Ketika suku bangsa yang satu menganggap suku bangsa yang lain lebih rendah maka sikapdemikian akan menimbulkan konflik.
Ketika suku bangsa yang satu menganggap suku bangsa yang lain lebih rendah maka sikapdemikian akan menimbulkan konflik.
Konflik tersebut, misalnya kasus SARA, yaitu
pertentangan yang didasari oleh suku, agama, ras, dan antargolongan.
Etnosentrisme dapat menghambat hubungan
antar-kebudayaan, sehingga menghambat proses asimilasi dan integrasi.
- Apa kaitan etnosentrisme dengan primordialisme?
- Apa perbedaan etnosentrisme dan xenosentrisme?
- Apakah xenosentrisme menyebabkan ketimpangan sosial?
Salah satu bukti adanya sikap etnosentrisme adalah
hampir setiap individu merasa bahwa yang paling baik dan lebih tinggi
dibanding dengan kebudayaan lainnya, misalnya:
a. Bangsa Amerika bangga akan kekayaan materinya
b. Bangsa Mesir bangga akan peninggalan kepurbakalaan yang bernilai tinggi
c. Bangsa Prancis bangga akan bahasanya
d. Bangsa Italia bangga akan musiknya.Dampak negatif dari sikap etnosentrisme antara lain:
a. Bangsa Amerika bangga akan kekayaan materinya
b. Bangsa Mesir bangga akan peninggalan kepurbakalaan yang bernilai tinggi
c. Bangsa Prancis bangga akan bahasanya
d. Bangsa Italia bangga akan musiknya.Dampak negatif dari sikap etnosentrisme antara lain:
a.Mengurangi keobjektifan ilmu pengetahuan
b.Menghambat pertukaran budaya
c.Menghambat proses asimilasi kelompok yang
berbeda
d.Memacu timbulnya konflik sosial.
Dampak positif dari etnosentrisme yaitu:
- dapat mempertinggi semangat patriotisme,
- menjaga keutuhan dan stabilitas kebudayaan, serta
- mempertinggi rasa cinta pada bangsa sendiri.
DAMPAK KETIMPANGAN DI MASYARAKAT
Ketimpangan sosial dapat memiliki dampak positif maupun
negatif.
Dampak positif:
1.Mendorong wilayah lain yang kurang maju untuk dapat
bersaing
2.Meningkatkan pertumbuhan untuk kesejahteraan rakyat.
Dampak negatif ketimpangan sosial:
1.Menimbulkan kecemburuan sosial
2.Adaanya pembatasan hubungan sosial karena
kedudukan seseorang dalam masyarakat
3.Melemahkan stabilitas sosial dan solidaritas
4.Adanya ketidakadilan dalam masyarakat.
5.Upaya mengatasi ketimpangan sosial dimasyarakat
Peningkatan Kualitas Penduduk
a.Memperbaiki kualitas pendidikan
b.Meningkatkan fasilitas kesehatan, baik tenaga medis
medis maupun peningkatan pelayanan kesehatan
c.Melakukan pemberdayaan kelompok masyarakat, misalnya
dengan memberikan penyuluhan atau pengarahan pada masyarakat
Mobilitas Geografis
- Mobilitas geografis adalah perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.
- Pemerintah mengadakan program tersebut dengan tujuan: mengendalikan jumlah penduduk di suatu daerah.
- Adanya pemerataan penduduk juga harus diikuti dengan pembangunan.
Menciptakan peluang kerja
- Indonesia merupakan negara berkembang dengan memiliki kepadatan penduduk yang tinggi.
- Jumlah penduduk yang besar tidak diimbangi dengan lapangan pekerjaan akan menimbul- kan pengangguran.
- Untuk itu pemerintah dan masyarakat dapat menciptakan peluang kerja bagi mereka.
Teori Strategi Pembangunan Ekonomi di Indonesia
Strategi Penataan Kembali Indonesia yang diarahkan untuk
menyelamatkan sistem ketatanegaraan Republik Indonesia berdasarkan semangat,
jiwa, nilai, dan konsensus dasar yang melandasi berdirinya Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang meliputi Pancasila; Undang-Undang Dasar 1945 (terutama
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945) ; tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik
Indonesia, dan tetap berkembangnya pluralisme dan keberagaman dengan prinsip
Bhineka Tunggal Ika. Strategi Pembangunan Indonesia yang diarahkan untuk
membangun Indonesia di segala bidang yang merupakan perwujudan dari amanat yang
tertera jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terutama dalam pemenuhan
hak dasar rakyat dan penciptaan landasan pembangunan yang kokoh. Paradigma
Pembangunan untuk semua dalam konteks Indonesia, menurut Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY), hanya dapat dilakukan dengan menerapkan enam strategi
dasar pembangunan:
a. Menerapkan strategi pembangunan yang inklusif, yang menjamin pemerataan dan keadilan, serta mampu menghormati dan menjaga keberagaman rakyat Indonesia.
b. Pembangunan Indonesia haruslah berdimensi kewilayahan.
c. Menciptakan integrasi ekonomi nasional dalam era globalisasi.
d. Pengembangan ekonomi lokal di setiap daerah, guna membangun ekonomi domestik yang kuat secara nasional.
e. Adanya keserasian antara pertumbuhan dan pemerataan, atau Growth with Equity. Oleh sebab itu, pemerintah menerapkan Program Keluarga Harapan (PKH), , BLT, Jamkesmas, BOS, danKredit Usaha Kecil (KUR). “Strategi demikian juga merupakan koreksi atas kebijakan pembangunan terdahulu, yang dikenal dengan trickle down effect,” ujarnya.
f. Adapun strategi yang terakhir adalah pembangunan yang menitik-beratkan pada kemajuan kualitas manusianya. Manusia Indonesia bukan sekedar obyek pembangunan, melainkan justru subyek pembangunan. Sumber daya manusia menjadi aktor dan sekaligus fokus tujuan pembangunan, sehingga dapat dibangun kualitas kehidupan manusia Indonesia yang makin baik
a. Menerapkan strategi pembangunan yang inklusif, yang menjamin pemerataan dan keadilan, serta mampu menghormati dan menjaga keberagaman rakyat Indonesia.
b. Pembangunan Indonesia haruslah berdimensi kewilayahan.
c. Menciptakan integrasi ekonomi nasional dalam era globalisasi.
d. Pengembangan ekonomi lokal di setiap daerah, guna membangun ekonomi domestik yang kuat secara nasional.
e. Adanya keserasian antara pertumbuhan dan pemerataan, atau Growth with Equity. Oleh sebab itu, pemerintah menerapkan Program Keluarga Harapan (PKH), , BLT, Jamkesmas, BOS, danKredit Usaha Kecil (KUR). “Strategi demikian juga merupakan koreksi atas kebijakan pembangunan terdahulu, yang dikenal dengan trickle down effect,” ujarnya.
f. Adapun strategi yang terakhir adalah pembangunan yang menitik-beratkan pada kemajuan kualitas manusianya. Manusia Indonesia bukan sekedar obyek pembangunan, melainkan justru subyek pembangunan. Sumber daya manusia menjadi aktor dan sekaligus fokus tujuan pembangunan, sehingga dapat dibangun kualitas kehidupan manusia Indonesia yang makin baik
Macam-macam Strategi Pembangunan Ekonomi
Salah
satu konsep penting adalah mengetahui tentang strategi pembangunan ekonomi.
Strategi pembangunan ekonomi diberi batasan sebagai suatu tindakan pemilihan
atas faktor-faktor (variable) yang akan dijadikan faktor/variable utama yang
menjadi penentu jalannya proses pertumbuhan (suroso, 1993). Beberapa strategi
pembangunan ekonomi yang dapat disampaikan adalah:
a. Strategi pertumbuhan
Strategi
pembangunan ekonomi suatu Negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal,
serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah, dan memusat,
sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya bahwa
pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat
ke bawah (trickle-down-effect) pendistribusian kembali. Jika terjadi
ketimpangan atau ketidakmerataan, hal tersebut merupakan persyaratan terciptanya
pertumbuhan ekonomi. Kritik paling keras dari strategi yang pertama ini adalah,
bahwa pada kenyataannya yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.
b. Strategi pembangunan dengan pemerataan
Inti
dari konsep ini adalah, dengan ditekankannya peningkatan pembangunan melalui
teknik sosial engineering, seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk,
dan program terpadu. Keadaan sosial antara si kaya dan si miskin mendorong para
ilmuwan untuk mencari alternatif. Alternatif baru yang muncul adalah strategi
pembangunan pemerataan. Strategi ini dikemukakan oleh Ilma Aldeman dan Morris.
Yang menonjol pada pertumbuhan pemerataan ini adalah ditekannya peningkatan
pembangunan melalui teknik sosial engineering, seperti melalui penyusunan
rencana induk, paket program terpadu. Dengan kata lain, pembangunan masih
diselenggarakan atas dasar persepsi, instrumen yang ditentukan dari dan oleh
mereka yang berada “diatas” (Ismid Hadad, 1980). Namun ternyata model
pertumbuhan pemerataan ini juga belum mampu memecahkan masalah pokok yang
dihadapi negara-negara sedang berkembang seperti pengangguran masal, kemiskinan
struktural dan kepincangan sosial.
c. Strategi Ketergantungan
Tidak sempurnanya konsep strategi pertama dan kedua
mendorong para ahli ekonimi mencari alternatif lain, sehingga pada tahun 1965
muncul strategi pembangunan dengan nama strategi ketergantungan adalah : Jika
suatu Negara ingin terbebas dari kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi, Negara
tersebut harus mengarahkan upaya pembangunan ekonominya pada usah melepaskan
ketergantungan dari pihak lain. Langkah yang dapat ditempuh diantaranya adalah;
meningkatkan produksi nasional yang disertai dengan peningkatan kemampuan dalam
bidang produksi, lebih mencintai produk nasional, dan sejenisnya.
Teori ketergantungan ini kemudian dikeritik oleh Kathari dengan mengatakan “…sebab selalu akan gampang sekali bagi kita untuk menumpahkan semua kesalahan pada pihak luar yang memeras, sementara pemerasan yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat kita sendiri dibiarkan saja…” (Kathari dalam Ismid Hadad, 1980).
Teori ketergantungan ini kemudian dikeritik oleh Kathari dengan mengatakan “…sebab selalu akan gampang sekali bagi kita untuk menumpahkan semua kesalahan pada pihak luar yang memeras, sementara pemerasan yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat kita sendiri dibiarkan saja…” (Kathari dalam Ismid Hadad, 1980).
d.
Strategi yang berwawasan ruang
Strategi ini dikemukakan oleh Myedall dan Hirschman, yang
mengemukakan daerah miskin kurang cepat berkembang disbanding daerah maju. Hal
ini dikarenakan kemampuan/ pengaruh menyebar dari kaya ke miskin (spread
effects) lebih kecil dari pada terjadinya aliran sumber daya dari daerah miskin
ke daerah kaya (back-wash-effects). Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut
adalah, bahwa Mydrall tidak percaya bahwa keseimbangan daerah kaya dan miskin
akan tercapai. Sedangkan Hirscham percaya, sekalipun baru akan tercapai dalam
jangka panjang.
e.
Strategi pendekatan kebutuhan pokok
Kebutuhan pokok merupakan kebutuhan yang harus benar – benar
dipenuhi, seperti sandang, pangan, dan papan. Dalam hal pembangunan Indonesia
masih sangat rendah terutama pada sektor pemenuhan kebutuhan pokok, Indonesia
masih jauh dari kata terpenuhi. Masih banyak masyarakat Indonesia yang
kebutuhan pokoknya belum terpenuhi. Maka dari itu dilakukan suatu strategi
untuk menanggulanginya, yaitu strategi pendekatan kebutuhan pokok. Sasaran
dalam strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara masal. Menghapus
kemiskinan di indonesia mungkin hal yang sangat sulit untuk diwujudkan tapi
setidaknya mengurangi kemiskinan dapat diupayakan. Penanggulangan kemiskinan
bisa diupayakan dengan cara – cara berikut antara lain:
1) Kurangi korupsi, mengurangi korupsi mungkin lebih mudah daripada memberantas korupsi secara keseluruhan. Setidaknya dengan berkurangnya korupsi dapat membantu menanggulangi kemiskinan.
2) Percayakan produk lokal dan kalo bisa dinomorsatukan, mempercayai dan menggunakan produk lokal atau dalam negeri lebih baik daripada menggunakan produk luar karena dapat membantu Negara ini sendiri agar semakin berkembang.
3) Tingkatkan mutu barang, meningkatkan mutu atau kualitas dari suatu barang itu sangat penting, karena kualitas menentukan kepercayaan konsumen terhadap suatu barang.
4) Maksimalkan pendidikan dan keterampilan, meningkatkan dan memaksimalkan pendidikan bagi masyarakat, serta mengajarkan keterampilan bagi masyarakat luas dapat menghasilkan sumber daya manusia yang unggul sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.
5) Jujur, sikap jujur merupakan suatu pondasi untuk memiliki hidup yang lebih baik. Jujur harus ditanamkan kepada semua orang agar tidak terjadi hal yang dapat merugikan Negara seperti korupsi.
6) Gigih, untuk menanggulangi kemiskinan kita harus melakukannya dengan bersungguh-sungguh agar tercapai yang kita harapkan.
Tujuan pemenuhan kebutuhan pokok untuk mengamanatkan bahwa di antara implikasi dan konsekuensi logis dari doktrin ukhuwah adalah sumber daya nikmat yang ada harus dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan semua individu sehingga setiap orang mendapatkan standar hidup yang manusiawi, layak dan terhormat sesuai dengan martabat manusia.
1) Kurangi korupsi, mengurangi korupsi mungkin lebih mudah daripada memberantas korupsi secara keseluruhan. Setidaknya dengan berkurangnya korupsi dapat membantu menanggulangi kemiskinan.
2) Percayakan produk lokal dan kalo bisa dinomorsatukan, mempercayai dan menggunakan produk lokal atau dalam negeri lebih baik daripada menggunakan produk luar karena dapat membantu Negara ini sendiri agar semakin berkembang.
3) Tingkatkan mutu barang, meningkatkan mutu atau kualitas dari suatu barang itu sangat penting, karena kualitas menentukan kepercayaan konsumen terhadap suatu barang.
4) Maksimalkan pendidikan dan keterampilan, meningkatkan dan memaksimalkan pendidikan bagi masyarakat, serta mengajarkan keterampilan bagi masyarakat luas dapat menghasilkan sumber daya manusia yang unggul sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.
5) Jujur, sikap jujur merupakan suatu pondasi untuk memiliki hidup yang lebih baik. Jujur harus ditanamkan kepada semua orang agar tidak terjadi hal yang dapat merugikan Negara seperti korupsi.
6) Gigih, untuk menanggulangi kemiskinan kita harus melakukannya dengan bersungguh-sungguh agar tercapai yang kita harapkan.
Tujuan pemenuhan kebutuhan pokok untuk mengamanatkan bahwa di antara implikasi dan konsekuensi logis dari doktrin ukhuwah adalah sumber daya nikmat yang ada harus dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan semua individu sehingga setiap orang mendapatkan standar hidup yang manusiawi, layak dan terhormat sesuai dengan martabat manusia.
C.
Pembangunan Ekonomi Daerah Tertinggal
Sebelum
menjelaskan tentang pembangunan ekonomi daerah, disini akan menjelaskan
terlebih dahulu tentang pengertian daerah (regional) itu sendiri, karena
pengertian daerah dapat berbeda-beda artinya tergantung pada sudut pandang
melihatnya. Misalnya dari sudut hokum, keamanan, kepemerintahan dan lain
sebagainya. Namun kami dalam hal ini akan menjelaskan pengertian daerah hanya
melihat dari sudut pandang ekonominya saja.
Ditinjau dari sudut pandang ekonominya daerah mempunyai arti :
a) Suatu daerah dianggap sebagai ruang dimana terdapat kegiatan ekonomi dan di dalam pelosok ruang tersebut terdapat sifat-sifat yang sama, kesamaan sifat-sifat tersebut antara lain dari segi pendapatan perkapita, sosia-budayanya, geografisnya dan lain sebagainya. Daerah yang memiliki ciri-ciri seperti ini disebut daerah homogen.
b) Suatu daerah dianggap sebagai suatu ekonomi ruang apabila daerah tersebut dikuasai oleh sutu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi. Daerah dalam pengetian ini disebut sebagai daerah modal.
c) Suatu daerah adalah suatu ekonomi ruang yang berada di bawah satu administrasi tertentu seperti satu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan lain sebagainya. Daerah ini didasarkan pada pembagian administrative suatu Negara. Daerah dalam pengertian ini dinamakan daerah adminitrasi.
Lincolin Arsyad (2000) memberikan pengertian pembangunan ekonomi daerah adalah “sebagai proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumberdaya-sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kementrian antara pemerintah daerah dengan sector swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut”.
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses yang mencakup pembentukan institusi-institusi baru, pembangunan industri-industri alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, alih pengetahuan dan teknologi, serta pengembangan usaha-usaha baru.
Tujuan utama dari setiap pembangunan ekonomi daerah adalah untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah dan masyarakatnya harus secara bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah dengan partisipasi masyarakatnya, dengan dukungan sumberdaya yang ada harus mampu menghitung potensi sumber daya-sumber daya yang diperlukan untuk merancang dan membangun ekonomi daerahnya.
Ditinjau dari sudut pandang ekonominya daerah mempunyai arti :
a) Suatu daerah dianggap sebagai ruang dimana terdapat kegiatan ekonomi dan di dalam pelosok ruang tersebut terdapat sifat-sifat yang sama, kesamaan sifat-sifat tersebut antara lain dari segi pendapatan perkapita, sosia-budayanya, geografisnya dan lain sebagainya. Daerah yang memiliki ciri-ciri seperti ini disebut daerah homogen.
b) Suatu daerah dianggap sebagai suatu ekonomi ruang apabila daerah tersebut dikuasai oleh sutu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi. Daerah dalam pengetian ini disebut sebagai daerah modal.
c) Suatu daerah adalah suatu ekonomi ruang yang berada di bawah satu administrasi tertentu seperti satu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan lain sebagainya. Daerah ini didasarkan pada pembagian administrative suatu Negara. Daerah dalam pengertian ini dinamakan daerah adminitrasi.
Lincolin Arsyad (2000) memberikan pengertian pembangunan ekonomi daerah adalah “sebagai proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumberdaya-sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kementrian antara pemerintah daerah dengan sector swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut”.
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses yang mencakup pembentukan institusi-institusi baru, pembangunan industri-industri alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, alih pengetahuan dan teknologi, serta pengembangan usaha-usaha baru.
Tujuan utama dari setiap pembangunan ekonomi daerah adalah untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah dan masyarakatnya harus secara bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah dengan partisipasi masyarakatnya, dengan dukungan sumberdaya yang ada harus mampu menghitung potensi sumber daya-sumber daya yang diperlukan untuk merancang dan membangun ekonomi daerahnya.
D.
Strategi Pembangunan Ekonomi Daerah
Secara umum strategi pembangunan ekonomi adalah mengembangkan kesempatan kerja bagi penduduk yan ada sekarang dan upaya untuk mencapai stabilitas ekonomi, serta mengembangkan basis ekonomi dan kesempatan kerja yang beragam. Pembagunan ekonomi akan berhasil bila mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya fluktuasi ekonomi sektoral, yang pada akhirnya akan mempengaruhi kesempatan kerja.
Lincolin Arsyad (2000) secara garis besar menggambarkan strategi pembangunan
ekonomi
daerah dapat dikelompokkan menjadi 4 yaitu :
A) Strategi pengembangan fisik
(
locality or physical development strategy)
Melalui pengembangan program perbaikan kondisi fisik/lokalitas daerah yang ditunjukkan untuk kepentingan pembangunan isdustri dan perdagangan, pemerintah daerah akan berpengaruh positif bagi pembangunan dunia usaha daerah. Secara khusus, tujuan strategi pembagunan fisik ini adalah untuk menciptakan identitas masyarakat , dan memperbaiki daya tarik pusat kota (civic center) dalam upaya memperbaiki dunia usaha daerah. Untuk mencapai tujuan pembangunan fisik tersebut diperlukan alat-alatpendukung, yaitu :
1 Pembuatan bank tanah (land banking), dengan tujuan agar memiliki data tentang tanah yang kurang optimal penggunaannya, tanah yang belum dikembangkan,atau salah ddalam penggunaannya dan lain sebagainya.
2 Pengendalian perencanaan dan pembangunan, dengan tujuan untuk memperbaiki iklim investasi di daerah dan meperbaiki citra pemerintah daerah.
3 Penataan kota (townscaping), denganØ tujuan untuk memperbaiki sarana jalan, penataan pusat-pusat pertokoan, dan penetapan standar fisik suatu bangunan.
4 Penyediaan perumahan dan pemukiman yang baik akan berpengaruh positif bagi dunia usaha, # Penyediaan infrastruktur seperti : sarana air bersih, taman, sarana parkir, tempat olahraga dsb.
Melalui pengembangan program perbaikan kondisi fisik/lokalitas daerah yang ditunjukkan untuk kepentingan pembangunan isdustri dan perdagangan, pemerintah daerah akan berpengaruh positif bagi pembangunan dunia usaha daerah. Secara khusus, tujuan strategi pembagunan fisik ini adalah untuk menciptakan identitas masyarakat , dan memperbaiki daya tarik pusat kota (civic center) dalam upaya memperbaiki dunia usaha daerah. Untuk mencapai tujuan pembangunan fisik tersebut diperlukan alat-alatpendukung, yaitu :
1 Pembuatan bank tanah (land banking), dengan tujuan agar memiliki data tentang tanah yang kurang optimal penggunaannya, tanah yang belum dikembangkan,atau salah ddalam penggunaannya dan lain sebagainya.
2 Pengendalian perencanaan dan pembangunan, dengan tujuan untuk memperbaiki iklim investasi di daerah dan meperbaiki citra pemerintah daerah.
3 Penataan kota (townscaping), denganØ tujuan untuk memperbaiki sarana jalan, penataan pusat-pusat pertokoan, dan penetapan standar fisik suatu bangunan.
4 Penyediaan perumahan dan pemukiman yang baik akan berpengaruh positif bagi dunia usaha, # Penyediaan infrastruktur seperti : sarana air bersih, taman, sarana parkir, tempat olahraga dsb.
B Strategi pengembangan dunia usaha ( business development strategy)
Pengembangan dunia usaha merupakan komponen penting dalam
pembangunan ekonomi daerah, karena daya tarik, kerativitas atau daya tahan
kegiatan ekonomi dunia usaha, adalah merupakan cara terbaik untuk menciptakan
perekonomian daerah yang sehat. Untuk mencapai tujuan pembangunan fisik
tersebut diperlukan alat-alat pendukung, antara lain :
1. Penciptaan iklim usaha yang baik bagi dunia usaha, melalui pengaturan dan kebijakan yang memberikan kemudahan bagi dunia usaha dan pada saat yang sama mencegah penurunan kualitas lingkungan.
2. Pembuatan informasi terpadu yang memudahkan masyarakat dan dunia usaha untuk berhubungan dengan aparat pemerintah daerah yang berkaitan dengan perijinan dan informasi rencana pembangunan ekonomi daerah.
3. Pendirian pusat konsultasi dan pengembangan usaha kecil, karena usaha kecil perannya sangat penting sebagai penyerap tenaga kerja dan sebagai sumber dorongan memajukan kewirausahaan.
1. Penciptaan iklim usaha yang baik bagi dunia usaha, melalui pengaturan dan kebijakan yang memberikan kemudahan bagi dunia usaha dan pada saat yang sama mencegah penurunan kualitas lingkungan.
2. Pembuatan informasi terpadu yang memudahkan masyarakat dan dunia usaha untuk berhubungan dengan aparat pemerintah daerah yang berkaitan dengan perijinan dan informasi rencana pembangunan ekonomi daerah.
3. Pendirian pusat konsultasi dan pengembangan usaha kecil, karena usaha kecil perannya sangat penting sebagai penyerap tenaga kerja dan sebagai sumber dorongan memajukan kewirausahaan.
C
Strategi pengembangan sumber daya
manusia ( human resource development strategy)
Strategi pengembangan sumberdaya manusia merupakan aspek
yang paling penting dalam proses pembangunan ekonomi, oleh karena itu
pembangunan ekonomi tanpa dibarengi dengan peningkatan kualitas dan ketrampilan
sumberdaya manusia adalah suatu keniscayaan. Pengembangan kualitas seumberdaya
manusia dapat dilakukan denganca cara :
1. Pelatihan dengan systemØ customized training, yaitu system pelatihan yang dirancang secara khusus untuk memenuhi kebutuhan dan harapan sipemberi kerja.
2. Pengembangan lembaga pelatihan bagi para penyandang cacat.
1. Pelatihan dengan systemØ customized training, yaitu system pelatihan yang dirancang secara khusus untuk memenuhi kebutuhan dan harapan sipemberi kerja.
2. Pengembangan lembaga pelatihan bagi para penyandang cacat.
D
Strategi pengembangan masyarakat
(community based development strategy)
Strategi pengembangan masyarakat ini merupakan kegiatan yang
ditujukan untuk memberdayakan (empowerment)suatu kelompok masyarakat tertentu
pada suatu daerah. Kegiatan-kegiatn ini berkembang baik di Indonesia belakangan
ini, karena ternyata kebijakan umum ekonomi yang tidak mampu memberikan manfaat
bagi kelompok-kelompok masyarakat tertentu.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan manfaat sosial, seperti misalnya dengan menciptakan proyek-proyek padat karya untuk memenuhi kebutuhan hidup atau untuk memperoleh keuntungan dari usahanya.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan manfaat sosial, seperti misalnya dengan menciptakan proyek-proyek padat karya untuk memenuhi kebutuhan hidup atau untuk memperoleh keuntungan dari usahanya.
Kesimpulan
Didalam
melakukan pembangunan, setiap Pemerintaah Daerah memerlukan perencanaan yang
akurat serta diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang
dilakukannya. Seiring dengan semakin pesatnya pembangunan bidang ekonomi, maka
terjadi peningkatan permintaan data dan indikator-indikator yang menghendaki
ketersediaan data sampai tingkat Kabupaten/Kota. Data dan indikator-indikator
pembangunan yang diperlukan adalah yang sesuai dengan perencanaan yang telah
ditetapkan.
Menghadapi
realitas kehidupan yang menunjukkan adanya kesenjangan kesejahteraan
mengakibatkan adanya pekerjaan berat kepada para ahli pembangunan termasuk di
dalamnya para pembuat kebijakan. Ini dimaksudkan untuk mengatasi berbagai
persoalan yang muncul akibat kesenjangan kesejahteraan, perlu dilakukan upaya
pembangunan yang terencana.
Upaya pembangunan yang terencana dapat dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan yang dilakukan. Lebih jauh lagi berarti perencanaan yang tepat sesuai dengan kondisi di suatu wilayah menjadi syarat mutlak dilakukannya usaha pembangunan.
Perencanaan pembangunan memiliki ciri khusus yang bersifat usaha pencapaian tujuan pembangunan tertentu. Adapun ciri dimaksud antara lain:
Upaya pembangunan yang terencana dapat dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan yang dilakukan. Lebih jauh lagi berarti perencanaan yang tepat sesuai dengan kondisi di suatu wilayah menjadi syarat mutlak dilakukannya usaha pembangunan.
Perencanaan pembangunan memiliki ciri khusus yang bersifat usaha pencapaian tujuan pembangunan tertentu. Adapun ciri dimaksud antara lain:
·
Perencanaan yang isinya upaya-upaya
untuk mencapai perkembangan ekonomi yang kuat dapat tercermin dengan terjadinya
pertumbuhan ekonomi positif.
·
Ada upaya untuk meningkatkan
pendapatan perkapita masyarakat.
·
Berisi upaya melakukan struktur
perekonomian
·
Mempunyai tujuan meningkatkan
kesempatan kerja.
·
Adanya pemerataan pembangunan.
b.
Saran
·
Pembangunan daerah disertai dengan
otonomi atau disebut juga otonomi daerah, sangat relevan dengan pembangunan
secara menyeluruh karena beberapa alasan.
·
Bahwa pembangunan daerah sangat
tepat diimplementasikan dalam mana perekonomian mengandalkan kepada pengelolaan
sumber-sumber daya publik (Common and public resources) antara lain sektor
kehutanan, perikanan, atau pengelolaan wilayah perkotaan.
·
Pembangunan daerah meyakini mampu
memenuhi harapan keadilan ek onomi bagi sebagian banyak orang. Dengan otonomi
daerah diharapkan dapat memenuhi prinsip bahwa yang menghasilkan adalah yang
menikmati, dan yang menikmati haruslah yang menghasilkan.
·
Pembangunan daerah dapat menurunnya
biaya-biaya transaksi ( transaction cost). Biaya transaksi merupakan biaya
total pembangunan yang dapat dipisahkan ke dalam biaya informasi , biaya yang
melekat dengan harga komoditi, dan biaya pengamanan.
·
Pembangunan daerah dapat
meningkatnya domesticpurchasing power
Empat
alasan yang dikemukakan di atas memiliki makna strategis dalam rangka mengembangkan
perekonomian di daerah utamanya di perdesaan. Hal tersebut bukan saja
disebabkan sumber permasalahan lebih banyak bertempat diperdesakan secara
fisik, tetapi sesungguhnya perdesaaan juga menyimpan nilai-nilai lokal yang
perli diberi peluang untuk berkembang memanfaatkan sumber-sumberdaya alam
melalui otonomi daerah.
Dengan
demikian, kebijakan dan program pembangunan daerah yang disusun tidak hanya
dapat memberi panduan yang terarah dan efisien bagi pemecahan permasalahan
tetapi lebiih jauh memberi jaminan akan keberlanjutan sistem produksi dalam
wilayah. Dengan demikian, daerah tertinggal itu bisa mengejar ketertinggalannya
dan pemerataan pertumbuhan & pembangunan ekonomi di Indonesia akan semakin
merata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar