Sabtu, 21 Mei 2016

Tugas_6SS_Perekonomian Indonesia



OTONOMI DAERAH
otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autos dan namos. Autos berarti sendiri dan namos berarti aturan atau undang-undang, sehingga dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah.
Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerah masing-masing.

Dasar hukum

  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 18 Ayat 1 - 7, Pasal 18A ayat 1 dan 2 , Pasal 18B ayat 1 dan 2.
  • Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yg Berkeadilan, serta perimbangan keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka NKRI.
  • Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
  • UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
  • UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
  • UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah (Revisi UU No.32 Tahun 2004)
Aturan Perundang-undangan
Daerah:
  1. Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah
  2. Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
  3. Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
  4. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
  5. Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
  6. Perpu No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
  7. Undang-Undang No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Pelaksanaan

Pelaksanaan otonomi daerah merupakan titik fokus yang penting dalam rangka memperbaiki kesejahteraan rakyat. Pengembangan suatu daerah dapat disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan potensi dan kekhasan daerah masing-masing.
Otonomi daerah diberlakukan di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3839). Pada tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah sehingga digantikan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437). Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah hingga saat ini telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844).
Ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pemerintah daerah untuk membuktikan kemampuannya dalam melaksanakan kewenangan yang menjadi hak daerah. Maju atau tidaknya suatu daerah sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan yaitu pemerintah daerah. Pemerintah daerah bebas berkreasi dan berekspresi dalam rangka membangun daerahnya, tentu saja dengan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan
Perubahan penerimaan daerah dan peranan pendapatan asli daerah
Secara sederhana, perubahan APBD dapat diartikan sebagai upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangannya dengan perkembangan yang terjadi. Perkembangan dimaksud bisa berimplikasi pada meningkatnya anggaran penerimaan maupun pengeluaran, atau sebaliknya. Namun, bisa juga untuk mengakomodasi pergeseran-pergeseran dalam satu SKPD.
Perubahan atas setiap komponen APBD memiliki latar belakang dan alasan berbeda. Ada perbedaan alasan untuk perubahan anggaran pendapatan dan perubahan anggaran belanja. Begitu juga untuk alasan perubahan atas anggaran pembiayaan, kecuali untuk penerimaan pembiayaan berupa SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu), yang memang menjadi salah satu alasan utama merngapa perubahan APBD dilakukan.
Perubahan atas pendapatan, terutama PAD bisa saja berlatarbelakang perilaku oportunisme para pembuat keputusan, khususnya birokrasai di SKPD dan SKPKD. Namun, tak jarang perubahan APBD juga memuat preferensi politik para politisi di parlemen daerah (DPRD). Anggaran pendapatan akan direvisi dalam tahun anggaran yang sedang berjalan karena beberapa sebab, diantaranya karena (a) tidak terprediksinya sumber penerimaan baru pada saat penyusunan anggaran, (b) perubahan kebijakan tentang pajak dan retribusi daerah, dan (c) penyesuaian target berdasarkan perkembangan terkini.
Ada beberapa kondisi yang menyebabkan mengapa perubahan atas anggaran pendapatan terjadi, di antaranya:
  1. Target pendapatan dalam APBD underestimated (dianggarkan terlalu rendah). Jika sebuah angkat untuk target pendapatan sudah ditetapkan dalam APBD, maka angka itu menjadi target minimal yang harus dicapai oleh eksekutif. Target dimaksud merupakan jumlah terendah yang “diperintahkan” oleh DPRD kepada eksekutif untuk dicari dan menambah penerimaan dalam kas daerah.
  2. Alasan penentuan target PAD oleh SKPD dapat dipahami sebagai praktik moral hazard yang dilakukan agency yang dalam konteks pendapatan adalah sebagai budget minimizer. Dalam penyusunan rancangan anggaran yang menganut konsep partisipatif, SKPD mempunyai ruang untuk membuat budget slack karena memiliki keunggulan informasi tentang potensi pendapatan yang sesungguhnya dibanding DPRD.
  3.  Jika dalam APBD “murni” target PAD underestimated, maka dapat “dinaikkan” dalam APBD Perubahan untuk kemudian digunakan sebagai dasar mengalokasikan pengeluaran yang baru untuk belanja kegiatan dalam APBD-P. Penambahan target PAD ini dapat diartikan sebagai hasil evaluasi atas “keberhasilan” belanja modal dalam mengungkit (leveraging) PAD, khususnya yang terealiasai dan tercapai outcome-nya pada tahun anggaran sebelumnya.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah, PAD seharusnya merupakan sumber utama keuangan daerah dalam membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan, sedangkan kekurangan pendanaan ditunjang dari dana perimbangan. Namun dalam kenyataannya, dana perimbangan merupakan sumber dana utama pemerintah daerah.
Untuk mengetahui tujuan dari peranan pendapatan ini adalah (1) Untuk mengetahui peranan PAD sebagai sumber penerimaan dalam pembiayaan APBD  (2) Untuk mengetahui peranan DAU sebagai sumber penerimaan dalam pembiayaan APBD  (3) Untuk mengetahui apa saja usaha pemerintah  untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (4) Untuk mengetahui apa saja kendala yang dihadapi pemerintah  untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (5) Untuk mengetahui apa saja usaha pemerintah dalam hal mengatasi kendala dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Peranan PAD dalam APBD memberikan kontribusi rata-rata pertahunya 7,49 persen dengan adanya peningkatan kontribusi di tiap tahunya yaitu tertinggi pada tahun 2011 dengan kontribusi sebesar 9,37 persen. (2) Peranan DAU dalam APBD memberikan kontribusi rata-rata pertahunya 66,38 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah  lebih banyak menggunakan DAU daripada PAD untuk belanja daerah. Secara umum kebijakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak yang dilakukan oleh pemerintah  merupakan kebijakan dalam bentuk intensifikasi. Sedangkan kendala yang dihadapi pemerintah  untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah antara lain masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah maupun retribusi daerah. Usaha pemerintah dalam hal mengatasi kendala dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.
Saran dalam penelitian ini adalah hendaknya pemerintah  perlu melakukan penyempurnaan pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang berkaitan dengan perencanaan, sistem dan prosedur pelaksanaan pemungutan pelaporan dan pengawasan serta koordinasi antar instansi pengelola PAD.
Faktor Penyebab Ketimpangan Pembangunan Ekonomi Daerah
A.  Konsentrasi Kegiatan ekonomi 
Konsentrasi kegiatan ekonomi yang tinggi di daerah tertentu merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya ketimpangan pembangunan antar daerah. Ekonomi daerah dengan konsentrasi kegiatan ekonomi tinggi cenderung tumbuh pesat. Sedangkan daerah dengan tingkat ekonomi yang rendah cenderung mempunyai tingkat pembanguan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah.

Sebenarnya ada 2 masalah utama dalam pembangunan ekonomi nasional selama ini. Yang pertama adalah semua kegiatan ekonomi hanya terpusat pada satu titik daerah saja, contohnya Jawa. Yang kedua adalah yang sering disebut dengan efek menetes ke bawah tersebut tidak terjadi atau prosesnya lambat. Banyak faktor yang mnyebabkan hal ini, seperti besarnya sebagian input untuk berproduksi diimpor (M) dari luar, bukannya disuplai dari daerah tersebut. Oleh karena itu, keteraitan produksi ke belakang yang sangat lemah, sektor-sektor primer di daerah luar Jawa melakukan ekspor (X) tanpa mengolahnya dahulu untuk mendapatkan NT. Hasil X pada umumnya hanya banyak dinikmati di Jawa. 

Jika keadaan ini terus dibiarkan maka, daerah di luar pulau Jawa akan rugi dan semakin miskin saja, karena: 
  1. Daerah akan kekurangan L yang terampil, K serta SDA yang dapat diolah untuk keperluan sendiri. 
  2. Daerah akan semakin sulit dalam mengembangkan sektor non primer khususnya industri manufaktur, dan akan semakin sulit mengubah struktur ekonominya yang berbasis pertanian atau pertambangan ke industri.  
  3. Tingkat pendapatan masyarakat di daerah semakin rendah sehingga pasar output semakin lama, dan menyebabkan perkembangan investasi di daerah semakin kecil. 
Ketimpangan dalam distribusi kegiatan ekonomi antarwilayah Indonesia terlihat jelas dalam tidak meratanya pembagian kegiatan industri manifaktur antar provinsi. Daerah Jawa didominasi oleh sektor-sektor yang memiliki NT tinggi, khususnya industri manufaktur, sedangkan di luar Jawa didominasi oleh sektor yang memiliki NT rendah, seperti pertanian. Karena kepincangan struktur inilah terjadi ketimpangan pembangunan ekonomi di Indonesia. Dan industri di luar Jawa yang rendah disebabkan karena pasar lokal yang kecil, infrastruktur yang terbatas, serta kurang SDM.  

B.  Alokasi Investasi 

Indikator lain juga yang menunjukkan pola serupa adalah distribusi investasi (I) langsung, baik yang bersumber dari luar negeri (PMA) maupun dari dalam negeri (PMDN). Berdasarkan teori pertumbuhan ekonomi Harrod-Domar, bahwa kurangnya I di suatu wilayah membuat pertumbuhan ekonomi dan tingkat pendapatan masyarakat per kapita di wilayah tersebut menjadi rendah, karena tidak adanya kegiatan ekonomi yang produktif, seperti industri manufaktur.  Terpusatnya I di wilayah Jawa, disebabkan oleh banyak faktor seperti kebijakan dan birokrasi yang terpusat selama ini (terutama sebelum pelaksanaan otonomi daerah daerah), konsentrasi penduduk di Jawa dan keterbatasan infrastruktur serta SDM di wilayah luar Jawa. Persebaran sumber daya alam tidak selamanya melimpah. Ada beberapa sumber daya alam yang terbatas dalam jumlahnya dan dalam proses pembentukannya membutuhkan jangka waktu yang relatif lama. Sumber daya alam merupakan segala sesuatu yang tersedia di alam dan dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia. Sumber daya alam secara umum dibagi menjadi 2, yaitu: sumber daya alam yang dapat diperbarui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. 

C.  Mobilitas antar Faktor Produksi yang Rendah antar Daerah 

Kehadiran buruh migran kelas bawah adalah pertanda semakin majunya suatu negara. Ini berlaku baik bagi migran legal dan ilegal. Ketika sebuah negara semakin sejahtera, lapisan-lapisan masyarakatnya naik ke posisi ekonomi lebih tinggi (teori Marxist: naik kelas). 
Fenomena “move up the ladder” ini dengan sendirinya membawa kepada konsekuensi kosongnya lapisan terbawah. Walaupun demikian lapisan ini tidak bisa dihilangkan begitu saja. Sebenarnya lapisan ini sangat substansial, karena menopang “ladders” atau lapisan-lapisan yang berada di atasnya. Lapisan inilah yang diisi oleh para migran kelas bawah. Salah satu pilar ekonomi liberal adalah kebebasan mobilitas faktor produksi, termasuk faktor buruh. Seharusnya yurisdiksi administratif negara tidak menjadi penghalang mobilitas tersebut. Namun, tetap saja perpindahan ini perlu ditinjau dan dikontrol agar tetap teratur. 
D. Perbedaan SDA antar Provinsi 
Dasar pemikiran klasik mengatakan bahwa pembanguan ekonomi di daerah yang kaya SDA akan lebih maju dan masyarakatnya lebih makmur dibandingkan dengan daerah yang miskin SDA. Sebenarnya samapai dengan tingkat tertebntu pendapat ini masih dapat dikatakan, dengan catatan SDA dianggap sebagai modal awal untuk pembangunan. Namun, belum tentu juga daerah yang kaya akan SDA akan mempunyai tingkat pembanguan ekonomi yang lebih tinggi juga jika tidak didukung oleh teknologi yang ada (T).Penguasaan T dan peningkatan taraf SDM semakin penting, maka sebenarnya 2 faktor ini lebih penting daripada SDA. Memang SDA akan mendukung pembangunan dan perkembangan, tetapi akan percuma jika memiliki SDA tapoi minim dengan T dan SDM. 
Program desentralisasi dan otonomi daerah merupakan pekerjaan besar dan harus berhasil dengan baik. Keragaman kemampuan dalam pelaksanaannya harus didasarkan pada sequencing yang jelas dan penerapan bertahap menurut kemampuan daerah.
Dalam proses pemulihan ekonomi nasional, pelaksanaan program desentralisasi yang tergesa-gesa tanpa kesiapan memadai sebaliknya malah akan mengganggu pemulihan ekonomi yang pada gilirannya akan merugikan pembangunan ekonomi daerah sendiri. Oleh karena itu,  proses desentralisasi tidak perlu diakselerasi. Yang perlu diakselerasi adalah pengembangan kelembagaan dan kemampuan, termasuk untuk pengembangan kebijakan, pada tingkat daerah,  khususnya daerah Tingkat II. Hal ini merupakan kerja nasional yang harus mendapat prioritas pertama dan dilaksanakan terutama di daerah. Inilah inti dari pemberdayaan ekonomi daerah yang merupakan kunci bagi pembangunan ekonomi daerah yang kompetitif dan efisien.
Pembangunan ekonomi yang efisien membutuhkan secara seimbang perencanaan yang lebih teliti mengenai penggunaan sumber daya publik dan sektor swasta: petani, pengusaha kecil, koperasi, pengusaha besar, organisasi sosial harus mempunyai peran dalam proses perencanaan.
E.  Perbedaan Kondisi Demografis antar Provinsi 
Kondisi demografis antar provinsi berbeda satu dengan lainnya, ada yang disominasi oleh sektor pertanian, ada yang didominiasi oleh sektor pariwisata, dan lain sebagainya. Perbedaan kondisi demografis ini biasanya menyebabkan pembangunan ekonomi tiap daerah berbeda-beda. Contoh kasusnya, kita tengok ke daerah Tegal. Penduduk Kota Tegal pada tahun 2007 adalah 247,076 jiwa yang terdiri dari laki-laki 123.792 jiwa (50,10 %) dan perempuan 123,284 jiwa (49,90 %) dengan laju pertumbuhan 0,55 % per tahun, sedangkan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun ) 170.124 jiwa (68,86 %). 
Ternyata kepadatan penduduk rata – rata di Kota Tegal pada tahun 2007 sebesar 6.193 jiwa/Km² dengan kepadatan penduduk tertinggi di Kelurahan Kejambon sebesar 13.723 jiwa/Km² dan kepadatan terendah di Kelurahan Muarareja sebesar 750 jiwa/Km².
Jumlah penduduk usia kerja di Kota Tegal tahun 2007 tercatat berjumlah 204.517 dengan jumlah angkatan kerja sebesar 168.575 jiwa atau 82,43 % yang terdiri dari 87.537 jiwa laki-laki dan 81.038 jiwa perempuan. Dari jumlah tersebut 112.660 sudah bekerja dan 55.915 tidak bekerja.
Mata pencaharian penduduk Kota Tegal menurut jenis mata pencahariannya adalah petani sendiri 3.739 orang, buruh tani 6.457 orang, nelayan 12.013 orang, pengusaha 2.303 orang, buruh industri 20.310 orang, buruh bangunan 18.704 orang, pedagang 21.887 orang, pengangkutan 6.687 orang, PNS/ABRI 9.223 orang, pensiunan 4.473 orang dan lain-lain 11.930 orang.
Sektor pendidikan merupakan salah satu prioritas utama kebijakan Pemerintah Kota Tegal, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia. Pembangunan sektor ini diarahkan kepada penyediaan sarana dan prasarana serta memberikan kemudahan akses pendidikan kepada masyarakat.
Kebijakan-kebijakan strategis yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tegal secara bertahap sejak tahun 2000 sampai dengan saat ini untuk mendukung pembangunan sektor pendidikan formal antara lain yaitu pembangunan sarana dan prasarana fisik, pemberian bea siswa, pembebasan biaya pendidikan untuk tingkat sekolah dasar dan lanjutan tingkat I, penyediaan buku pelajaran serta peningkatan kualitas tenaga pengajar melalui pelatihan dan penyetaraan kualifikasi pendidikan guru. Pada tahun 2007 tamatan pendidikan untuk SD sebanyak 4.214 jiwa, SLTP 3.780 jiwa, dan SLTA 3.435 jiwa.
F.  Kurang Lancarnya Perdagangan antar Provinsi 

Kurang lancarnya perdagangan antar daerah juga menyebabkan ketimpangan ekonomi regional di Indonesia. Pada umumnya ketidaklancaran tersebut disebabkan karena keterbatasan transportasi dan komunikasi. Perdagangan antarprovinsi meliputi barang jadi, barang modal, input perantara, dan bahan baku untuk keperluan produksi dan jasa. Ketidaklancaran perdagangan ini mempengaruhi pembangunan dan pertumbuhan lewat sisi permintaan (Demand) dan sisi penawaran (Supply). Dari sisi permintaan, kelangkaan akan barang dan jasa akan berdampak juga pada permnitaan pasar    terhadap kegiatan eonomi lokal yang sifatnya komplementer dengan barang tersebut. Sedangkan dari sisi penawaran, sulitnya memperoleh barang modal seperti mesin, dapat menyebabkan kegiatan ekonomi di suatu provinsi menjadi lumpuh, selanjutnya dapat menyebabkan tingkat pertumbuhan ekonomi yang rendah.
FAKTOR PENYEBAB KETIMPANGAN
Ketimpangan dalam masyarakat dipengaruhi oleh faktor-faktor:
Kondisi Demografis
Demografi : ilmu yang mempelajari tentang      masalah kependudukan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Kondisi demografis antara masyarakat satu     dengan yang lain memiliki perbedaan.
Perbedaan antara masyarakat satu dengan yang lain tersebut berkaitan dengan:
a.Jumlah penduduk
b.Komposisi Penduduk
c.Persebaran penduduk
Kondisi Pendidikan
Pendidikan merupakan kebutuhan untuk semua orang
Pendidikan: merupakan sosial elevator, yaitu saluran mobilitas sosial vertikal yang efektif.
Pendidikan merupakan kunci pembangunan, terutama pembangunan sumber daya manusia
Ada perbedaan mencolok dalam 2 situasi ini:
Anak-anak yang berada di daerah terpencil memiliki semangat belajar tinggi meskipun fasilitas kurang
Anak yang tinggal di kota dengan fasilitas pendidikan yang mencukupi, sebagian besar terpengaruh oleh lingkungan sosial yang kurang baik sehingga semangat belajar kurang
Perbedaan ini menyebabkan ketimpangan sosial
Ketidakadilan tersebut dapat dilihat dari fasilitas, kualitas tenaga kerja, mutu pendidikan, dsb.
Kondisi Kesehatan
Ketimpangan sosial dapat disebabkan oleh fasilitas kesehatan yang tidak merata di setiap daerah, jangkauan kesehatan kurang luas, pelayanan kesehatan yang kurang memadai, dsb.
Hal ini menyebabkan tingkat kesehatan dan kesejahteraan di masyarakat yang satu berbeda dengan masyarakat yang lain, sehingga bisa  mengakibatkan ketimpangan.
Kondisi Ekonomi
Faktor ekonomi sering dianggap sebagai penyebab utama munculnya ketimpangan sosial
Ketimpangan ini timbul karena pembangunan ekonomi yang tidak merata
Ketidakmerataan pembangunan ini disebabkan karena perbedaan antara wilayah yang satu dengan yang lainnya.
Terlihat dari adanya wilayah yang maju dan wilayah yang tertinggal
Munculnya ketimpangan yang dilihat dari faktor ekonomi terjadi karena adanya perbedaan dalam kepemilikan sumber daya dan faktor produksi.
Daerah yang memiliki sumber daya dan faktor produksi, terutama yang memiliki barang modal (capital stock) akan memperoleh pendapatan yang  lebih banyak dibandingkan dengan daerah yang memiliki sedikit sumber daya.
MASALAH KETIMPANGAN DI MASYARAKAT
Diskriminasi
Diskriminasi (discrimination), artinya: sikap atau tindakan yang membeda-bedakan
Diskriminasi cenderung memiliki arti negatif, karena hanya menguntungkan satu pihak, namun merugikan pihak lain. Hal ini dikarenakan tindakan tersebut dinilai tidak adil.
Faktor penyebab munculnya diskriminasi:
a)Adanya persaingan yang semakin ketat dalam berbagai kehidupan
b)Adanya tekanan dan intimidasi yang dilakukan oleh kelompok dominan terhadap kelompok yang lebih lemah
c)Ketidakberdayaan golongan miskin dan intimidasi yang membuat terpuruk dan menjadi korban diskriminasi.
Bentuk-bentuk diskriminasi:
a.       Diskriminasi Ras
Diskriminasi ras: membedakan berdasarkan asal bangsa yang menganggap bahwa ras yang satu lebih hebat daripada ras yang lain.
contoh: Politik Apartheid (di Afrika Selatan): pembedaan berdasarkan warna kulit. Golongan kulit putih menduduki lapisan sosial lebih tinggi daripada kulit hitam. Saat ini politik apartheid sudah dihapuskan. Salah satu pejuang kesetaraan ras di Afrika Selatan adalah Nelson Mandela
b.      Diskriminasi Agama
  Diskriminasi agama berarti mendevaluasi seseorang atau kelompok tertentu karena agama mereka, atau memperlakukan orang berbeda karena apa yang mereka percaya atau tidak percaya.
Seseorang dapat mengalami diskriminasi agama, karena mereka adalah :
  1. pengikut agama yang berbeda
  2. pengikut denominasi yang berbeda dalam agama tertentu
  3. keyakinan agama mereka
  4. praktek-praktek keagamaan mereka
  5. aksi-aksi yang terinspirasi dari ajaran agama
c.       Diskriminasi Gender
Gender:
  • perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku.
  • Perilaku yang diharapkan oleh masyarakat sesuai dengan jenis kelamin tertentu
Hilary M. Lips dalam bukunya yang berjudul Seks And Gender menjelaskan bahwa gender adalah sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan
Misalnya: perempuan dikenal dengan lemah lembut, cantik, emosional dan keibuan, sedangkan laki-laki dianggap kuat, perkasa, jantan, rasional
Diskriminasi Gender: pembedaan sikap dan perlakuan terhadap seseorang berdasarkan jenis kelamin. Dulu kaum perempuan dianggap memiliki kedudukan lebih rendah dibanding laki-laki.
Perempuan tidak mendapatkan hak yang sama seperti laki-laki, misalnya pendidikan, mengambil  keputusan, memiliki peran sosial di masyarakat.
Alasan sebagian masyarakat lebih mengutamakan   memiliki anak laki-laki dibandingkan anak perempuan:
1.Alasan tenaga kerja à laki-laki dianggap lebih kuat dibandingkan wanita.
2.Meneruskan keturunan (warisan dan nama keluarga)
3.Menjaga anak perempuan lebih susah dibandingkan anak laki-laki
Disharmoni Kehidupan Beragama
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk, yang memiliki keragaman suku, agama,   tradisi, norma dan budaya.  Keberagaman tersebut memicu terjadinya disharmonisasi.
Disharmoni dalam kehidupan beragama juga dapat disebabkan oleh 3 faktor: ada faktor internal,faktor eksternal dan faktor relasi
Sekjen Departemen Agama, Bahrul Hayat Ph.D menyatakan bahwa, sebagian besar pemicu disharmonisasi kerukunan umat beragama di Indonesia pasca kemerdekaan disebabkan oleh faktor eksternal agama seperti ketimpangan sosial dan ekonomi.
Dari faktor internal, disharmonisasi dipengaruhi oleh sifat fanatisme yang berlebihan, sehingga mengakibatkan memudarnya sikap toleransi di masyarakat.
Seringkali pemahaman agama yang tidak tepat tidak hanya menimbulkan masalah, juga menjadi pemicu disharmonis kerukunan umat beragama. Apalagi pada setiap agama juga terdapat gerakan  liberalisasi dan radikalisasi.
Dari faktor relasi, misalnya tentang penyiaran agama. Karena setiap agama memiliki konsep yang berbeda dalam masalah ini, maka perlu diatur bagaimana lalu lintasnya, agar tercipta hubungan  yang harmoni.
Kehidupan umat beragama yang harmonis dapat dicapai apabila masing-masing memiliki misi dan tujuan yang sama, antara lain menjaga keamanan  dan ketertiban.
Etnosentrisme
Etnosentrisme adalah sikap menilai unsur-unsur kebudayaan lain dengan menggunakan tolok ukur kebudayaan sendiri.
Etnosentrisme dapat diartikan pula sebagai sikap  yang menganggap cara hidup suku bangsanya           merupakan cara hidup yang paling baik.
Ketika suku bangsa yang satu menganggap suku    bangsa yang lain lebih rendah maka sikapdemikian akan menimbulkan konflik.
Konflik tersebut, misalnya kasus SARA, yaitu pertentangan yang didasari oleh suku, agama, ras, dan antargolongan.
Etnosentrisme dapat menghambat hubungan antar-kebudayaan, sehingga menghambat proses asimilasi dan integrasi.
  • Apa kaitan etnosentrisme dengan primordialisme?
  • Apa perbedaan etnosentrisme dan xenosentrisme?
  • Apakah xenosentrisme menyebabkan ketimpangan  sosial?
Salah satu bukti adanya sikap etnosentrisme adalah hampir setiap individu merasa bahwa  yang paling baik dan lebih tinggi dibanding  dengan kebudayaan lainnya, misalnya:
a.  Bangsa Amerika bangga akan kekayaan materinya
b.  Bangsa Mesir bangga akan peninggalan kepurbakalaan yang bernilai tinggi
c.  Bangsa Prancis bangga akan bahasanya
d.  Bangsa Italia bangga akan musiknya.Dampak negatif dari sikap etnosentrisme antara lain:
a.Mengurangi keobjektifan ilmu pengetahuan
b.Menghambat pertukaran budaya
c.Menghambat proses asimilasi kelompok yang berbeda
d.Memacu timbulnya konflik sosial.
Dampak positif dari etnosentrisme yaitu:
  1. dapat mempertinggi semangat patriotisme,
  2. menjaga keutuhan dan stabilitas kebudayaan, serta
  3. mempertinggi rasa cinta pada bangsa sendiri.
DAMPAK KETIMPANGAN DI MASYARAKAT
Ketimpangan sosial dapat memiliki dampak positif maupun negatif.
Dampak positif:
1.Mendorong wilayah lain yang kurang maju untuk dapat bersaing
2.Meningkatkan pertumbuhan untuk kesejahteraan rakyat.
Dampak negatif ketimpangan sosial:
1.Menimbulkan kecemburuan sosial
2.Adaanya pembatasan hubungan sosial karena  kedudukan seseorang dalam masyarakat
3.Melemahkan stabilitas sosial dan solidaritas
4.Adanya ketidakadilan dalam masyarakat.
5.Upaya mengatasi ketimpangan sosial dimasyarakat
Peningkatan Kualitas Penduduk
a.Memperbaiki kualitas pendidikan
b.Meningkatkan fasilitas kesehatan, baik tenaga medis medis maupun peningkatan pelayanan kesehatan
c.Melakukan pemberdayaan kelompok masyarakat, misalnya dengan memberikan penyuluhan atau pengarahan pada masyarakat
Mobilitas Geografis
  • Mobilitas geografis adalah perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.
  • Pemerintah mengadakan program tersebut dengan tujuan: mengendalikan jumlah penduduk di suatu daerah.
  • Adanya pemerataan penduduk juga harus diikuti dengan pembangunan.
Menciptakan peluang kerja
  • Indonesia merupakan negara berkembang    dengan memiliki kepadatan penduduk yang  tinggi.
  • Jumlah penduduk yang besar tidak diimbangi dengan lapangan pekerjaan akan menimbul- kan pengangguran.
  • Untuk itu pemerintah dan masyarakat dapat menciptakan peluang kerja bagi mereka.
Teori Strategi Pembangunan Ekonomi di Indonesia

Strategi Penataan Kembali Indonesia yang diarahkan untuk menyelamatkan sistem ketatanegaraan Republik Indonesia berdasarkan semangat, jiwa, nilai, dan konsensus dasar yang melandasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi Pancasila; Undang-Undang Dasar 1945 (terutama Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945) ; tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tetap berkembangnya pluralisme dan keberagaman dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika. Strategi Pembangunan Indonesia yang diarahkan untuk membangun Indonesia di segala bidang yang merupakan perwujudan dari amanat yang tertera jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terutama dalam pemenuhan hak dasar rakyat dan penciptaan landasan pembangunan yang kokoh. Paradigma Pembangunan untuk semua dalam konteks Indonesia, menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hanya dapat dilakukan dengan menerapkan enam strategi dasar pembangunan:
a. Menerapkan strategi pembangunan yang inklusif, yang menjamin pemerataan dan keadilan, serta mampu menghormati dan menjaga keberagaman rakyat Indonesia.
b. Pembangunan Indonesia haruslah berdimensi kewilayahan.
c. Menciptakan integrasi ekonomi nasional dalam era globalisasi.
d. Pengembangan ekonomi lokal di setiap daerah, guna membangun ekonomi domestik yang kuat secara nasional.
e. Adanya keserasian antara pertumbuhan dan pemerataan, atau Growth with Equity. Oleh sebab itu, pemerintah menerapkan Program Keluarga Harapan (PKH), , BLT, Jamkesmas, BOS, danKredit Usaha Kecil (KUR). “Strategi demikian juga merupakan koreksi atas kebijakan pembangunan terdahulu, yang dikenal dengan trickle down effect,” ujarnya.
f. Adapun strategi yang terakhir adalah pembangunan yang menitik-beratkan pada kemajuan kualitas manusianya. Manusia Indonesia bukan sekedar obyek pembangunan, melainkan justru subyek pembangunan. Sumber daya manusia menjadi aktor dan sekaligus fokus tujuan pembangunan, sehingga dapat dibangun kualitas kehidupan manusia Indonesia yang makin baik

Macam-macam Strategi Pembangunan Ekonomi

Salah satu konsep penting adalah mengetahui tentang strategi pembangunan ekonomi. Strategi pembangunan ekonomi diberi batasan sebagai suatu tindakan pemilihan atas faktor-faktor (variable) yang akan dijadikan faktor/variable utama yang menjadi penentu jalannya proses pertumbuhan (suroso, 1993). Beberapa strategi pembangunan ekonomi yang dapat disampaikan adalah:
a. Strategi pertumbuhan
 
Strategi pembangunan ekonomi suatu Negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah, dan memusat, sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat ke bawah (trickle-down-effect) pendistribusian kembali. Jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan, hal tersebut merupakan persyaratan terciptanya pertumbuhan ekonomi. Kritik paling keras dari strategi yang pertama ini adalah, bahwa pada kenyataannya yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.
b. Strategi pembangunan dengan pemerataan
Inti dari konsep ini adalah, dengan ditekankannya peningkatan pembangunan melalui teknik sosial engineering, seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk, dan program terpadu. Keadaan sosial antara si kaya dan si miskin mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif. Alternatif baru yang muncul adalah strategi pembangunan pemerataan. Strategi ini dikemukakan oleh Ilma Aldeman dan Morris. Yang menonjol pada pertumbuhan pemerataan ini adalah ditekannya peningkatan pembangunan melalui teknik sosial engineering, seperti melalui penyusunan rencana induk, paket program terpadu. Dengan kata lain, pembangunan masih diselenggarakan atas dasar persepsi, instrumen yang ditentukan dari dan oleh mereka yang berada “diatas” (Ismid Hadad, 1980). Namun ternyata model pertumbuhan pemerataan ini juga belum mampu memecahkan masalah pokok yang dihadapi negara-negara sedang berkembang seperti pengangguran masal, kemiskinan struktural dan kepincangan sosial.
c. Strategi Ketergantungan

Tidak sempurnanya konsep strategi pertama dan kedua mendorong para ahli ekonimi mencari alternatif lain, sehingga pada tahun 1965 muncul strategi pembangunan dengan nama strategi ketergantungan adalah : Jika suatu Negara ingin terbebas dari kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi, Negara tersebut harus mengarahkan upaya pembangunan ekonominya pada usah melepaskan ketergantungan dari pihak lain. Langkah yang dapat ditempuh diantaranya adalah; meningkatkan produksi nasional yang disertai dengan peningkatan kemampuan dalam bidang produksi, lebih mencintai produk nasional, dan sejenisnya.
Teori ketergantungan ini kemudian dikeritik oleh Kathari dengan mengatakan “…sebab selalu akan gampang sekali bagi kita untuk menumpahkan semua kesalahan pada pihak luar yang memeras, sementara pemerasan yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat kita sendiri dibiarkan saja…” (Kathari dalam Ismid Hadad, 1980).

d. Strategi yang berwawasan ruang

Strategi ini dikemukakan oleh Myedall dan Hirschman, yang mengemukakan daerah miskin kurang cepat berkembang disbanding daerah maju. Hal ini dikarenakan kemampuan/ pengaruh menyebar dari kaya ke miskin (spread effects) lebih kecil dari pada terjadinya aliran sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya (back-wash-effects). Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut adalah, bahwa Mydrall tidak percaya bahwa keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai. Sedangkan Hirscham percaya, sekalipun baru akan tercapai dalam jangka panjang.
e. Strategi pendekatan kebutuhan pokok

Kebutuhan pokok merupakan kebutuhan yang harus benar – benar dipenuhi, seperti sandang, pangan, dan papan. Dalam hal pembangunan Indonesia masih sangat rendah terutama pada sektor pemenuhan kebutuhan pokok, Indonesia masih jauh dari kata terpenuhi. Masih banyak masyarakat Indonesia yang kebutuhan pokoknya belum terpenuhi. Maka dari itu dilakukan suatu strategi untuk menanggulanginya, yaitu strategi pendekatan kebutuhan pokok. Sasaran dalam strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara masal. Menghapus kemiskinan di indonesia mungkin hal yang sangat sulit untuk diwujudkan tapi setidaknya mengurangi kemiskinan dapat diupayakan. Penanggulangan kemiskinan bisa diupayakan dengan cara – cara berikut antara lain:
1) Kurangi korupsi, mengurangi korupsi mungkin lebih mudah daripada memberantas korupsi secara keseluruhan. Setidaknya dengan berkurangnya korupsi dapat membantu menanggulangi kemiskinan.
2) Percayakan produk lokal dan kalo bisa dinomorsatukan, mempercayai dan menggunakan produk lokal atau dalam negeri lebih baik daripada menggunakan produk luar karena dapat membantu Negara ini sendiri agar semakin berkembang.
3) Tingkatkan mutu barang, meningkatkan mutu atau kualitas dari suatu barang itu sangat penting, karena kualitas menentukan kepercayaan konsumen terhadap suatu barang.
4) Maksimalkan pendidikan dan keterampilan, meningkatkan dan memaksimalkan pendidikan bagi masyarakat, serta mengajarkan keterampilan bagi masyarakat luas dapat menghasilkan sumber daya manusia yang unggul sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.
5) Jujur, sikap jujur merupakan suatu pondasi untuk memiliki hidup yang lebih baik. Jujur harus ditanamkan kepada semua orang agar tidak terjadi hal yang dapat merugikan Negara seperti korupsi.
6) Gigih, untuk menanggulangi kemiskinan kita harus melakukannya dengan bersungguh-sungguh agar tercapai yang kita harapkan.

Tujuan pemenuhan kebutuhan pokok untuk mengamanatkan bahwa di antara implikasi dan konsekuensi logis dari doktrin ukhuwah adalah sumber daya nikmat yang ada harus dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan  semua individu sehingga setiap orang mendapatkan standar hidup yang manusiawi, layak dan terhormat sesuai dengan martabat manusia.


C. Pembangunan Ekonomi Daerah Tertinggal

Sebelum menjelaskan tentang pembangunan ekonomi daerah, disini akan menjelaskan terlebih dahulu tentang pengertian daerah (regional) itu sendiri, karena pengertian daerah dapat berbeda-beda artinya tergantung pada sudut pandang melihatnya. Misalnya dari sudut hokum, keamanan, kepemerintahan dan lain sebagainya. Namun kami dalam hal ini akan menjelaskan pengertian daerah hanya melihat dari sudut pandang ekonominya saja.
Ditinjau dari sudut pandang ekonominya daerah mempunyai arti :
a) Suatu daerah dianggap sebagai ruang dimana terdapat kegiatan ekonomi dan di dalam pelosok ruang tersebut terdapat sifat-sifat yang sama, kesamaan sifat-sifat tersebut antara lain dari segi pendapatan perkapita, sosia-budayanya, geografisnya dan lain sebagainya. Daerah yang memiliki ciri-ciri seperti ini disebut daerah homogen.
b) Suatu daerah dianggap sebagai suatu ekonomi ruang apabila daerah tersebut dikuasai oleh sutu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi. Daerah dalam pengetian ini disebut sebagai daerah modal.
c) Suatu daerah adalah suatu ekonomi ruang yang berada di bawah satu administrasi tertentu seperti satu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan lain sebagainya. Daerah ini didasarkan pada pembagian administrative suatu Negara. Daerah dalam pengertian ini dinamakan daerah adminitrasi.
Lincolin Arsyad (2000) memberikan pengertian pembangunan ekonomi daerah adalah “sebagai proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumberdaya-sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kementrian antara pemerintah daerah dengan sector swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut”.
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses yang mencakup pembentukan institusi-institusi baru, pembangunan industri-industri alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, alih pengetahuan dan teknologi, serta pengembangan usaha-usaha baru.
Tujuan utama dari setiap pembangunan ekonomi daerah adalah untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah dan masyarakatnya harus secara bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah dengan partisipasi masyarakatnya, dengan dukungan sumberdaya yang ada harus mampu menghitung potensi sumber daya-sumber daya yang diperlukan untuk merancang dan membangun ekonomi daerahnya.
D. Strategi Pembangunan Ekonomi Daerah

Secara umum strategi pembangunan ekonomi adalah mengembangkan kesempatan kerja bagi penduduk yan ada sekarang dan upaya untuk mencapai stabilitas ekonomi, serta mengembangkan basis ekonomi dan kesempatan kerja yang beragam. Pembagunan ekonomi akan berhasil bila mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya fluktuasi ekonomi sektoral, yang pada akhirnya akan mempengaruhi kesempatan kerja.
Lincolin Arsyad (2000) secara garis besar menggambarkan strategi pembangunan
ekonomi daerah dapat dikelompokkan menjadi 4 yaitu :



A) Strategi pengembangan fisik
( locality or physical development strategy)
Melalui pengembangan program perbaikan kondisi fisik/lokalitas daerah yang ditunjukkan untuk kepentingan pembangunan isdustri dan perdagangan, pemerintah daerah akan berpengaruh positif bagi pembangunan dunia usaha daerah. Secara khusus, tujuan strategi pembagunan fisik ini adalah untuk menciptakan identitas masyarakat , dan memperbaiki daya tarik pusat kota (civic center) dalam upaya memperbaiki dunia usaha daerah. Untuk mencapai tujuan pembangunan fisik tersebut diperlukan alat-alatpendukung, yaitu :
 1 Pembuatan bank tanah (land banking), dengan tujuan agar memiliki data tentang tanah yang kurang optimal penggunaannya, tanah yang belum dikembangkan,atau salah ddalam penggunaannya dan lain sebagainya.
 2 Pengendalian perencanaan dan pembangunan, dengan tujuan untuk memperbaiki iklim investasi di daerah dan meperbaiki citra pemerintah daerah.
 3 Penataan kota (townscaping), dengan
Ø tujuan untuk memperbaiki sarana jalan, penataan pusat-pusat pertokoan, dan penetapan standar fisik suatu bangunan.
 4 Penyediaan perumahan dan pemukiman yang baik akan berpengaruh positif bagi dunia usaha, # Penyediaan infrastruktur seperti : sarana air bersih, taman, sarana parkir, tempat olahraga dsb.

B Strategi pengembangan dunia usaha ( business development strategy)

Pengembangan dunia usaha merupakan komponen penting dalam pembangunan ekonomi daerah, karena daya tarik, kerativitas atau daya tahan kegiatan ekonomi dunia usaha, adalah merupakan cara terbaik untuk menciptakan perekonomian daerah yang sehat. Untuk mencapai tujuan pembangunan fisik tersebut diperlukan alat-alat pendukung, antara lain :
1.  Penciptaan iklim usaha yang baik bagi dunia usaha, melalui pengaturan dan kebijakan yang memberikan kemudahan bagi dunia usaha dan pada saat yang sama mencegah penurunan kualitas lingkungan.
 2. Pembuatan informasi terpadu yang memudahkan masyarakat dan dunia usaha untuk berhubungan dengan aparat pemerintah daerah yang berkaitan dengan perijinan dan informasi rencana pembangunan ekonomi daerah.
3. Pendirian pusat konsultasi dan pengembangan usaha kecil, karena usaha kecil perannya sangat penting sebagai penyerap tenaga kerja dan sebagai sumber dorongan memajukan kewirausahaan.
C Strategi pengembangan sumber daya manusia ( human resource development strategy)
Strategi pengembangan sumberdaya manusia merupakan aspek yang paling penting dalam proses pembangunan ekonomi, oleh karena itu pembangunan ekonomi tanpa dibarengi dengan peningkatan kualitas dan ketrampilan sumberdaya manusia adalah suatu keniscayaan. Pengembangan kualitas seumberdaya manusia dapat dilakukan denganca cara :
1. Pelatihan dengan system
Ø customized training, yaitu system pelatihan yang dirancang secara khusus untuk memenuhi kebutuhan dan harapan sipemberi kerja.
2.  Pengembangan lembaga pelatihan bagi para penyandang cacat.
D Strategi pengembangan masyarakat (community based development strategy)
Strategi pengembangan masyarakat ini merupakan kegiatan yang ditujukan untuk memberdayakan (empowerment)suatu kelompok masyarakat tertentu pada suatu daerah. Kegiatan-kegiatn ini berkembang baik di Indonesia belakangan ini, karena ternyata kebijakan umum ekonomi yang tidak mampu memberikan manfaat bagi kelompok-kelompok masyarakat tertentu.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan manfaat sosial, seperti misalnya dengan menciptakan proyek-proyek padat karya untuk memenuhi kebutuhan hidup atau untuk memperoleh keuntungan dari usahanya.
Kesimpulan
Didalam melakukan pembangunan, setiap Pemerintaah Daerah memerlukan perencanaan yang akurat serta diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang dilakukannya. Seiring dengan semakin pesatnya pembangunan bidang ekonomi, maka terjadi peningkatan permintaan data dan indikator-indikator yang menghendaki ketersediaan data sampai tingkat Kabupaten/Kota. Data dan indikator-indikator pembangunan yang diperlukan adalah yang sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Menghadapi realitas kehidupan yang menunjukkan adanya kesenjangan kesejahteraan mengakibatkan adanya pekerjaan berat kepada para ahli pembangunan termasuk di dalamnya para pembuat kebijakan. Ini dimaksudkan untuk mengatasi berbagai persoalan yang muncul akibat kesenjangan kesejahteraan, perlu dilakukan upaya pembangunan yang terencana.
Upaya pembangunan yang terencana dapat dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan yang dilakukan. Lebih jauh lagi berarti perencanaan yang tepat sesuai dengan kondisi di suatu wilayah menjadi syarat mutlak dilakukannya usaha pembangunan.
Perencanaan pembangunan memiliki ciri khusus yang bersifat usaha pencapaian tujuan pembangunan tertentu. Adapun ciri dimaksud antara lain:
·         Perencanaan yang isinya upaya-upaya untuk mencapai perkembangan ekonomi yang kuat dapat tercermin dengan terjadinya pertumbuhan ekonomi positif.
·         Ada upaya untuk meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat.
·         Berisi upaya melakukan struktur perekonomian
·         Mempunyai tujuan meningkatkan kesempatan kerja.
·         Adanya pemerataan pembangunan.
b. Saran
·         Pembangunan daerah disertai dengan otonomi atau disebut juga otonomi daerah, sangat relevan dengan pembangunan secara menyeluruh karena beberapa alasan.
·         Bahwa pembangunan daerah sangat tepat diimplementasikan dalam mana perekonomian mengandalkan kepada pengelolaan sumber-sumber daya publik (Common and public resources) antara lain sektor kehutanan, perikanan, atau pengelolaan wilayah perkotaan.
·         Pembangunan daerah meyakini mampu memenuhi harapan keadilan ek onomi bagi sebagian banyak orang. Dengan otonomi daerah diharapkan dapat memenuhi prinsip bahwa yang menghasilkan adalah yang menikmati, dan yang menikmati haruslah yang menghasilkan.
·         Pembangunan daerah dapat menurunnya biaya-biaya transaksi ( transaction cost). Biaya transaksi merupakan biaya total pembangunan yang dapat dipisahkan ke dalam biaya informasi , biaya yang melekat dengan harga komoditi, dan biaya pengamanan.
·         Pembangunan daerah dapat meningkatnya domesticpurchasing power

Empat alasan yang dikemukakan di atas memiliki makna strategis dalam rangka mengembangkan perekonomian di daerah utamanya di perdesaan. Hal tersebut bukan saja disebabkan sumber permasalahan lebih banyak bertempat diperdesakan secara fisik, tetapi sesungguhnya perdesaaan juga menyimpan nilai-nilai lokal yang perli diberi peluang untuk berkembang memanfaatkan sumber-sumberdaya alam melalui otonomi daerah.
Dengan demikian, kebijakan dan program pembangunan daerah yang disusun tidak hanya dapat memberi panduan yang terarah dan efisien bagi pemecahan permasalahan tetapi lebiih jauh memberi jaminan akan keberlanjutan sistem produksi dalam wilayah. Dengan demikian, daerah tertinggal itu bisa mengejar ketertinggalannya dan pemerataan pertumbuhan & pembangunan ekonomi di Indonesia akan semakin merata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar