KEBIJAKAN PEMBANGUNAN EKONOMI
Perkembangan
Orientasi Pembangunan di Indonesia
Pemerintahan
Presiden Soekarno pada era Orde Lama dengan kebijakan-kebijakannya dianggap
rakyat Indonesia sebagai kepemimpinan yang kurang menyenangkan karena krisis
ekonomi yang sering melanda. Permasalahan ekonomi, seperti memburuknya neraca
perdagangan dan merosostnya devisa yang sebagian besar merupakan akibat dari
defisit anggaran pemerintah mendorong untuk dilaksanakan sebuah “gebrakan” baru
untuk mengatasi masalah-masalah yang melilit rakyat Indonesia tersebut yang
disebabkan kebijakan Soekarno yaitu anti-bantuan asing dan blokade terhadap
kreditor dan investor modal asing di dalam negeri.
Kebijakan-kebijakan
Soekarno pun tumbang karena banyak masyarakat yang kecewa terhadap sosialisme
ala Indonesia versi Soekarno. Bersamaan dengan runtuhnya rezim Soekarno, hilanglah
slogan “politik sebagai panglima” yang dicanangkan oleh para pendukung rezim
itu, dan muncullah slogan baru “ekonomi sebagai panglima” yang diciptakan oleh
para pembuat pendapat umum yang sebelumnya ditindas oleh rezim tersebut
(Mas’oed 1989). Pendapat umum tersebut menekankan pada kebijakan pembangunan
ekonomi oleh pimpinan Orde Baru. Strategi ekonomi Orde baru berorientasi pada
kemungkinan swasta untuk berperan aktif dalam sistem ekonomi negara dan
pemanfaatan modal asing. Sturuktur sosial-ekonomi secara radikal dan
mengabaikan modal asing yang dipegang teguh pada masa pemerintahan Soekarno
tidak lagi diterapkan, namun berubah haluan dengan mengangap ekonomi gaya
kapitalis diperlukan demi stabilisasi, rehabilitasi, dan pembangunan. Orde Baru
berdiri sebagai tonggak awal kebutuhan akan modal asing dan melonggarkan arus
investasi dan kreditor asing masuk dan berkontribusi terhadap pembangunan
ekonomi dalam negeri.
Dalam
tulisan Mochtar Mas’oed (1989) disebutkan bahwa kebijakan pemerintah Orde Baru
dibuat dengan peraturan-peraturan dalam rangka mengubah tata cara pengelolan
ekonomi Indonesia. Peraturan-peraturan tersebut antara lain kebijaksanaan
fiskal yang mengatur pemotongan belanja pada APBN, perbaikan pengumpulan pajak
seperti bea masuk, pajak langsung, pajak pembelian dan penjualan, penghapusan
subsidi dan penyesuaian harga. Pada kebijaksanaan moneter, diciptakan suatu
kebijaksanaan pengetatan peredaran uang, tabungan deposito untuk mengendalikan
peningkatan inflasi, penanaman modal asing, serta pengembalian
perusahaan-perusahaan yang diambil alih oleh rezim sebelumnya. Selain itu juga
kebijakan peningkatan liberalisasi perdagangan luar negeri serta
debirokratisasi dan deetatisasi. Dalam tulisan Anne Booth (1999, 121) juga
disebutkan bahwa secara historis, Orde Baru berdampak pada transformasi
struktural di Indonesia yang melibatkan beberapa jenis industralisasi; proses
produk agrikultural dan sumber daya alam, substitusi impor untuk pasar
domestik, dan manufaktur ekspor labor-intensive.
Dari penjabaran
di atas bisa diringkas bahwa ada dua pendekatan dalam menstabilkan dan
membangun ekonomi Indonesia pasca kemerdekaan yang dilaksanakan pada dua era
pemerintahan pemimpin yang berbeda. Kedua pendekatan tersebut adalah
“berorientasi ke luar”, yang berarti melakukan stabilisasi dan pembangunan
ekonomi Indonesia dengan memanfaatkan sumber-sumber luar negeri,
sedangkan pendekatan pengkitiknya yaitu “berorientasi ke dalam”, yang berarti
stabilisasi dan pembangunan ekonomi dengan memperkuat masyarakat bisnis
pribumi, sedangkan bantuan dan investasi asing dimanfaatkan dengan cara yang
sangat hati-hati (Mas’oed 1989, 94-95).
Kendati
kebijakan “berorientasi ke luar” yang diterapkan pada era Orde Baru bisa
dikatakan berhasil dengan indikasi peningkatan pendapatan ekspor yang mampu
mengimbangi defisit-defisit yang ada pada Orde Baru serta pencapaian salah satu
tujuan stabilisasi, yakni pengendalian inflasi dalam jangka pendek, namun
kebijakan ini juga berdampak negatif bagi sebagian rakyat Indonesia. Masalah baru
muncul, antara lain bertambahnya jumlah pengangguran dan setengah-pengangguran
masalah kebangkrutan bisnis pribumi terutama yang menjalankan industri skala
menengah dan kecil akibat tak mampu bersaing dengan produk impor yang gencar
masuk ke dalam negeri, munculnya pengusaha dukungan negara, serta muncul
berbagai macam protes dan tekanan. Ironis memang ketika terlihat berbagai
pencapaian positif dari kebijakan ekonomi yang “berorientasi ke luar” namun
dalam waktu yang sama juga menciptakan kondisi yang memprihatinkan bagi rakyat
Indonesia sendiri. Namun tak dapat dipungkiri bahwa dalam sistem ekonomi
neoliberal dewasa ini memang keterlibatan modal asing dalam perkembangan
ekonomi Indonesia tetap dibutuhkan, sehingga bisa diasumsikan bahwa orientasi
yang efektif bagi Indonesia saat ini adalah kebijakan ekonomi “berorientasi ke
luar” meskipun tidak sepenuhnya kebijakan tersebut membawa dampak positif.
Dalam
perkembangan pembangunan ekonomi ke depannya, yaitu pasca-reformasi, selain
kebijakan “berorientasi ke luar”, industrialisasi menjadi kebijakan lain yang
harus dilaksanakan. Industrialisasi adalah langkah awal untuk membawa
perekonomian ke arah yang lebih maju. Industrialisasi bertujuan memajukan
sektor industri, sektor pertanian dan bidang-bidang lainnya, termasuk
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, kebutuhan untuk
memperbaiki infrastruktur dan pendidikan yang lebih baik juga perlu menjadi
prioritas untuk mencapai kesejahteraan rakyat.
Pada tahun
2020, Indonesia akan menjadi negara berdaulat selama tujuh dekade, namun masih
dipertimbangkan mengalami ketertinggalan dari ekonomi yang telah maju di Eropa
Barat, Amerika Utara, dan Asia Timur Laut. Indonesia mungkin akan melebihi
Malaysia atau Thailand atau Singapura. Bahkan jika tujuan ambisius dari rencana
perkembangan tersebut tercapai (seperti yang terencanakan sebelum terjadi crash
pada 1997-1998), Indonesia akan tetap menjadi seperti dalam standard World
Bank tahun 1977, yakni sebuah negara dengan pendapatan menengah ke bawah
(Booth 1999, 134). Oleh karena itu dibutuhkan strategi baru untuk mendukung
perkembangan pembangunan ekonomi Indonesia yang benar-benar relevan dan
sempurna dengan dampak negatif seminimal mungkin demi tercapainya kesejahteraan
rakyat dan kemajuan ekonomi Indonesia di masa depan. Kebijakan tersebut berupa
perlawanan terhadap gaya Soeharto “crony capitalism” yang akan mendorong proses
reformasi ke arah pencapaian pasar yang lebih transparan, efisien, dan impartial
productive (Boesuk 1999, 166-167).
Macam-Macam
Kebijakan Ekonomi
Kebijakan ekonomi adalah beberapa peraturan atau batasan-batasan di
bidang ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Tujuan dibuatnya kebijakan
ekonomi adalah untuk meningkatkan taraf hidup atau tingkat kesejahteraan masyarakat.
Selain kebijakan ekonomi diperlukan juga kebijakan nonekonmi, seperti kebijakan
sosial yang menyangkut masalah pendidikan dan kesehatan. Kebijakan ekonomi
dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
A. Kebijakan
Mikro
Kebijakan
mikro adalah kebijakan pemerintah yang ditujukan pada semua perusahaan tanpa
melihat jenis kegiatan yang dilakukan oleh atau disektor mana dan
diwilayah mana perusahaan yang bersangkutan beroperasi.
Contoh kebijakan pemerintah :
·
Peraturan
pemerintah yang mempengaruhi pola hubungan kerja (manajer dengan para pekerja),
kondisi kerja dalam perusahaan.
·
Kebijakan
kemitraan antara perusahaan besar dan perusahaan kecil di semua sektor ekonomi.
·
Kebijakan kredit
bagi perusahaan kecil di semua sektor dan lain-lain.
·
Menetapkan
harga minimum dan maksimum untuk melindungi produsen atau konsumen.
B. Kebijakan
Meso
Kebijakan Meso di bagi menjadi 2 arti yaitu :
1.
Kebijakan
ekonomi meso dalam arti sektoral adalah kebijakan ekonomi yang khusus
ditunjukan pada sektor-sektor tertentu. Setiap departemen pemerintah
mengeluarkan kebijakan sendiri, yang bisa sama / berbeda, untuk sektornya.
Kebijakan ini mencangkup keuangan, distribusi, produksi, tata niaga, sistem
pengadaan bahan baku, ketenagakerjaan, termasuk system penggajian, investasi,
jaminan sosial bagi bekerja dan sebagainya.
2.
Kebijakan
ekonomi meso dalam arti regional adalah kebijakan ekonomi yang ditunjukan pada
wilayah tertentu.
Misalnya, kebijakan industri
regional dikawasan timur Indonesia (KTI) yang menyangkup kebijakan industry
regional, kebijakan investasi regional, kebijakan fiscal regional, kebijakan
pembangunan infrastruktur regional, kebijakan pendapatan, dan pengeluaran
pemerintah daerah,kebijakan distribusi pendapatan regional, kebijakan
pendapatan, kebijakan perdagangan regional, dan sebagainya. Kebijakan ekonomi
regional bisa dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
C. Kebijakan
Makro
Kebijakan
ini mencakup semua aspek ekonomi pada tingkat nasional, misalnya kebijakan uang
ketat (kebijakan moneter). Kebijakan makro ini bisa mempengaruhi kebijakan meso
(sektoral atau regional), kebijakan mikro menjadi lebih atau kurang efektif.
Instrumen yang digunakan untuk kebijakan ekonomi makro adalah tarif pajak,
jumlah pengeluaran pemerintah melalui APBN, ketetapan pemerintah dan intervensi
langsung di pasar valuta untuk mempengaruhi nilai tukar mata uang rupiah
terhadap valas. (Tulus Tambunan, 1996).
Berikut ini contoh kebijakan makro,yaitu :
1.
Kebijakan
Moneter
Kebijakan
Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat
berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar
dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan
inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan. Dengan kata
lain,Kebijakan moneter adalah proses di mana pemerintah, bank sentral, atau
otoritas moneter suatu negara kontrol suplai uang, ketersediaan uang, dan biaya
uang atau suku bunga untuk mencapai menetapkan tujuan berorientasi pada
pertumbuhan dan stabilitas ekonomi. Kebijakan Moneter bertumpu pada hubungan
antara tingkat bunga dalam suatu perekonomian, yaitu harga di mana uang yang
bisa dipinjam, dan pasokan total uang. Kebijakan moneter menggunakan berbagai
alat untuk mengontrol salah satu atau kedua, untuk mempengaruhi hasil seperti
pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar dengan mata uang lainnya dan pengangguran.
Dimana mata uang adalah di bawah monopoli penerbitan, atau dimana ada sistem
diatur menerbitkan mata uang melalui bank-bank yang terkait dengan bank
sentral, otoritas moneter memiliki kemampuan untuk mengubah jumlah uang beredar
dan dengan demikian mempengaruhi tingkat suku bunga.
Kebijakan
moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
a)
Kebijakan
moneter kuantitatif
Kebijakan
moneter yang bersifat kuantitatif biasanya berupa campur tangan bank sentral
secara langsung terhadap kebijakan perbankan. Maksudnya, bank indonesia
berperan sebagai regulasi dan bertindak secara aktif dalam kegiatan pasar uang.
Adapun beberapa instrumen yang termaksud dalam kebijakan moneter
keantitatif,yaitu :
1. Operasi
Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi
pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau
membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah
jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun,
bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual
surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara
lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan
SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas
Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas
diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat
bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan
uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang
bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya
menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio
Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio
cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah
dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah
jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan
jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
b)
Kebijakan
moneter kualitatif
Kebijakan
moneter yang bersifat kualitatif biasanya berupa pengawasan dan imbauan bank
sentral kepada kegiatan perbankan. Maksudnya, bank sentral ( bank Indonesia)
tidak campur tangan secara langsung.
1.
Pengawasan
pinjaman secara selektif ( kredit selektif)
Yaitu
kebijakan yang digunakan untuk mengendalikan dan mengawasi corak pinjaman dan
investasi yang dilakukan oleh bank-bank
2. Himbauan
Moral (Moral Persuasion)
Himbauan
moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan
memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan
pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi
jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank
sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Strategi Kebijakan Pembangunan Ekonomi di Indonesia
1.
Mengembangkan
koridor pembangunan ekonomi Indonesia dengan cara membangun pusat-pusat
perekonomian di setiap pulau. Selain mengembangkan klaster industri berbasis
sumber-sumber superior. Baik komoditas maupun sektor. Koridor pembangunan
ekonomi Indonesia terbagi dalam empat tahap :
·
Mengindentifikasikan
pusat-pusat perekonomian, misalnya ibukota provinsi.
·
Menentukan
kebutuhan pengubung antara pusat ekonomi tersebut, seperti trafik barang.
·
Validasi
untuk memastikan sejalan dengan pembangunan nasional, yakni pengaturan area
tempat tinggal dengan sistem infrastruktur serta fasilitas.
·
Menentukan
hubungan lokasi sektor fokus, guna menunjang fasilitas. Misalnya menghubungkan
area pertambangan dengan kawasan pemrosesnya.
2.
Memperkuat
hubungan nasional baik secara lokal maupun internasional. Hal ini bisa
mengurangi biaya transaksi, menciptakan sinergi antara pusat-pusat pertumbuhan
dan menyadari perlunya akses-akses ke sejumlah layanan. Seperti intra dan
inter-konektivitas antara pusat pertumbuhan serta pintu perdagangan dan
pariwisata internasional. Integrasi ekonomi merupakan hal terbaik untuk
mencapai keuntungan langsung dari konsentrasi produksi. Serta dalam jangka
panjang, meningkatkan standar kehidupan.
Saat
ini, aktivitas ekonomi Indonesia terpusat di kota-kota, khususnya Jawa dan
Sumatra. Fasilitas transportasi yang bisa menyebabkan area industri tak
menjangkau pelosok. Pada jangka pendek, proyek-proyek yang perlu dibangun di
Jawa adalah TransJawa, TransJabodetabek, kereta jalur dua, Tanjung Priok.
Pembangunan tersebut diharapkan bisa berdampak langsung mengurangi kemiskinan
di Jawa yang melebihi 20 juta jiwa, dua kali populasi miskin Sumatra yang
sekitar tujuh juta jiwa. Pembangunan infrastruktur di Jawa bisa mempercepat
pertumbuhan ekonomi.
3.
Mempercepat
kapabilitas teknologi dan ilmu pengetahuan nasional atau Iptek. Selain tiga
strategi utama ini, juga ada beberapa strategi pendukung seperti kebijakan
investasi, perdagangan dan finansial. Beberapa elemen utama di sektor Iptek
adalah meningkatkan kualitas pendidikan termasuk pendidikan kejuruan tinggi
serta pelatihannya. Meningkatkan level kompetensi teknologi dan sumber daya
ahli. Peningkatan aktivitas riset dan pengembangan, baik pemerintah maupun
swasta, dengan memberikan insentif serta menaikkan anggaran. Kemudian
mengembangkan sistem inovasi nasional, termasuk pembiayaannya. Saat ini,
masalah utama yang dihadapi adalah kemampuan riset dan pengembangan yang
digunakan untuk mencari solusi teknologi. Kemampuan pengguna untuk menyerap
teknologi yang ada. Serta transaksi antara riset dan pengembangan sebagai
pemasok solusi teknologi dengan penggunanya tak terbangun dengan baik.
Campur
tangan pemerintah dapat dibenarkan secara konstitusional
1.
Dari isi
pembukaan UUD 1945 dengan Pancasilanya, dapat disimpulkan bahwa pembangunan
yang diselenggarakan oleh pemerintah haruslah diarahkan untuk :
a.
Memajukan
kesejahteraan umum
b.
Memajukan
kecerdasan kehidupan bangsa
c.
Mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat
2.
Dari isi
Pasal 33 UUD 1945 bersama dengan pasal 34 dan pasal 27 ayat 2 mengandung amanat
kepada pemerintah untuk menyelenggarakan kesejahteraan sosial seluruh rakyat
melalui :
a.
Penguasaan
cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang
banyak.
b.
Penguasaan
bumi, air dan kekayaan alam yang ada di dalamnya.
c.
Pemeliharaan
fakir miskin dan anak-anak terlantar
d.
Penyediaan
lapangan kerja
Kebijaksanaan
Pemerintah
Tujuan
utama atau akhir kebijakan ekonomi adalah untuk meningkatkan taraf hidup atau
tingkat kesejahteraan masyarakat. Diukur secara ekonomi, kesejahteraan
masyarakat tercapai bila tingkat pendapatan riil rata-rata per kapita tinggi
dengan distribusi pendapatan yang retif merata. Tujuan ini tidak bisa tercapai
hanya dengan kebijakan ekonomi saja. Diperlukan juga kebijakan non kebijakan
ekonomi saja. Diperlukan juga kebijakan non ekonomi, seperti kebijakan sosial
yang menyangkut masalah pendidikan dan kesehatan. Kebijakan ekonomi dan
kebijakan non ekonom harus saling mendukung.
Kesimpulan yang saya dapatkan:
Dari pembahasan di atas dapat penyusun simpulkan bahwa
:
Bagi
negara sedang berkembang sebenarnya sulit untuk menyesuaikan antara pendapatan
negara yang sedang berkembang rendah sedangkan kebutuhan untuk menyediakan
barang dan jasa serta membelanjai pengeluaran yang lainya lebih besar.
Sedangkan kebijakan campuran adalah merupakan campuran daari dua kebijakan
bdiatas yang di lakukan dengan cara mengubah pengeluaran, pengenaan pajak
ataupun jumlah uang yang beredar secara bersama-sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar